RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor membentuk tim Satgas P4GN pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Satgas berantas narkoba gabungan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) terdiri dari Forkopimda, para kiyai, ulama, MUI Kabupaten Bogor sampai dengan di tingkat desa.
Kemudian, didukung juga oleh organisasi kepemudaan, organisasi kemahasiswaan, FKUB, FPK, dan seluruh instrumen Pemkab Bogor yang bergabung menjadi satu.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor Kombes Pol Anggun Cahyono mengatakan bahwa pembentukan tim Satgas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna memaksimalkan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bogor.
"Semua unsur, semua pihak, tadi seluruh pemangku kebijakan yang tadi hadir, kita akan bersama-sama melaksanakan kegiatan yang didukung oleh Bupati Bogor," kata Kombes Pol Anggun, Kamis, 2 April 2026.
Kombes Pol Anggun menegaskan dalam hal ini, Satgas P4GN akan all out dalam memberantas narkoba khususnya di wilayah Bogor.
"Sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Bogor ini istimewa bersinar, istimewa bersih dari narkoba," tegas Kombes Anggun.
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan pembentukan tim satgas ini dari mulai tingkat kabupaten hingga ke desa.
Sehingga Bupati Bogor memohon bantuan kepada warga Bogor yang mengetahui tempat atau titik lokasi yang menjual obat terlarang agar jangan takut untuk segera melapor.
"Sampaikan ke Pemkab Bogor melalui akun Kabupaten Bogor baik dari media sosial maupun sampaikan secara langsung," ujar Rudy.
Rudy memastikan akan menjamin kerahasiaan warga yang berani memberikan informasi terkait peredaran obat terlarang di Kabupaten Bogor.
"Kami ucapkan terima kasih dari Polres Bogor, Kejari, Pengadilan Negeri dan Kemenag Kabupaten Bogor yang tentunya turun serta bersama-sama, ini adalah bagian dari investasi sumber daya manusia," jelas Rudy.
Sehingga, kata Rudy, dengan adanya Satgas ini Pemkab Bogor konsisten menjaga generasi muda agar terhindar, terbebas dan bersih dari obat-obat terlarang.(abl)
Editor : Eka Rahmawati