Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Berantas Narkoba, Bupati Rudy Susmanto Awali Gerakan Tes Urine, Siap Sasar Pegawai Pemkab Bogor

Abilly Muhamad • Kamis, 2 April 2026 | 20:36 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjalani tes urine, Kamis, 2 April 2026. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjalani tes urine, Kamis, 2 April 2026. Foto: Hendi Novian/Radar Bogor
RADAR BOGOR - Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah konkret berupa pelaksanaan tes urine secara acak di lingkungan perkantoran pemerintah.

Rudy menyampaikan bahwa upaya memerangi narkoba harus dimulai dari internal pemerintahan sebagai bentuk teladan bagi masyarakat. Ia pun menginstruksikan agar pemeriksaan dilakukan secara acak mulai dari kantor-kantor pemerintahan.

Ia menekankan bahwa dirinya menjadi pihak pertama yang menjalani tes sebagai bentuk transparansi sekaligus bukti keseriusan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menunjukkan kepada publik bahwa komitmen yang dibangun bukan sekadar imbauan.

Baca Juga: Akses CCTV Publik di Kota Bogor Eror, Warga Keluhkan Tak Bisa Akses BSW, Diskominfo Beri Penjelasan

‎"Ketika kita ingin memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang, maka kita harus memberikan contoh terlebih dahulu, untuk itu, kami meminta agar mulai hari ini dilakukan pemeriksaan tes urine secara acak di kantor-kantor pemerintah," ujar Rudy Susmanto usai menjalani tes urine, Kamis, 2 April 2026.

Selain itu, Rudy menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas dalam pelaksanaan tes urine agar tidak terjadi kecurangan, sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, baik melalui langkah pencegahan maupun penegakan hukum yang tegas. Bagi pihak yang terindikasi dan bersedia melapor, akan diarahkan ke proses rehabilitasi. Namun, jika terbukti melalui pemeriksaan tanpa adanya keterbukaan, maka akan dikenakan sanksi tegas.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah.

Baca Juga: 5 Pekerja Wifi Tersengat Listrik di Ciseeng Bogor, 2 Korban Harus Dirujuk ke Rumah Sakit, Begini Penjelasan Dokter

Di sisi lain, Kepala BNN Kabupaten Bogor, Anggun Cahyono, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil Pemkab Bogor dalam pencegahan narkoba.

Ia mengungkapkan bahwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menjadi salah satu instansi pertama yang telah menjalani tes urine secara menyeluruh, dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya indikasi penyalahgunaan.

Meski demikian, Anggun mengingatkan bahwa kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan karena tidak semua kasus dapat langsung terdeteksi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan survei nasional yang dilakukan bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di tingkat nasional berada di kisaran 2,11 persen.

Jika disesuaikan dengan jumlah penduduk Kabupaten Bogor, angka tersebut diperkirakan setara dengan lebih dari 100 ribu orang yang berpotensi terindikasi.

Baca Juga: Polres Bogor Gencar Berantas Narkoba, Libatkan Warga Lapor ke Hotline 110 hingga Bentuk Satgas

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar karena jumlah kasus yang berhasil ditangani saat ini masih jauh di bawah estimasi tersebut.

Ia juga menambahkan bahwa meningkatnya angka prevalensi setiap tahun tidak selalu mencerminkan kegagalan, melainkan juga menunjukkan adanya peningkatan keterbukaan serta upaya pengungkapan kasus di lapangan.

Dalam rangka pencegahan, BNN Kabupaten Bogor terus mengembangkan berbagai program, mulai dari edukasi di sekolah, pembinaan masyarakat, hingga penguatan program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Selain itu, layanan rehabilitasi rawat jalan serta penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) juga terus diperluas untuk mendukung upaya penanggulangan narkoba.(Abl)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #tes urine #narkoba #Rudy Susmanto #bupati