RADAR BOGOR - Empat orang diperiksa Inspektorat terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bogor.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa adanya praktik jual beli jabatan diketahui setelah menerima aduan dari masyarakat.
"Dari aduan masyarakat masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Lalu kita lakukan pemeriksaan," ujar Arif soal kasus jual beli jabatan Jumat 3 April 2026.
Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Event Lari Datangi Kantor Pusdikzi Bogor, Kerugian Ditaksir Rp200 Jutaan
Saat ini, kata dia, Inspektorat Kabupaten Bogor masih menangani kasus tersebut. Namun, dirinya belum bisa memaparkan lebih jelas terkait praktik jual beli jabatan. "Masih proses. Kita tangani dulu ya," tutur Arif.
Arif menyebut, pihaknya saat ini masih memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang terhadap dugaan kasus tersebut.
"Kalau yang terlibat dugaan jual beli jabatan empat orang ya, cuman banyak yang kita panggil," tambah dia.
Dia juga menegaskan, setelah pemeriksaan, apabila terbukti maka Inspektorat akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Iya nanti. Instruksi pak Bupati seperti itu, nanti sambil kita periksa terus terkait berkas-berkas," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin