Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bogor, 4 Orang Diperiksa Inspektorat

Abilly Muhamad • Jumat, 3 April 2026 | 13:10 WIB
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman saat diminta keterangan soal kasus jual beli jabatan. (Foto : Billy/Radar Bogor)
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman saat diminta keterangan soal kasus jual beli jabatan. (Foto : Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Empat orang diperiksa Inspektorat terkait kasus dugaan jual beli jabatan di Pemkab Bogor.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan bahwa adanya praktik jual beli jabatan diketahui setelah menerima aduan dari masyarakat.

"Dari aduan masyarakat masuk ke Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Lalu kita lakukan pemeriksaan," ujar Arif soal kasus jual beli jabatan Jumat 3 April 2026.

Baca Juga: Korban Dugaan Penipuan Event Lari Datangi Kantor Pusdikzi Bogor, Kerugian Ditaksir Rp200 Jutaan

Saat ini, kata dia, Inspektorat Kabupaten Bogor masih menangani kasus tersebut. Namun, dirinya belum bisa memaparkan lebih jelas terkait praktik jual beli jabatan. "Masih proses. Kita tangani dulu ya," tutur Arif.

Arif menyebut, pihaknya saat ini masih memanggil pihak-pihak terkait dan melakukan pemeriksaan sebanyak empat orang terhadap dugaan kasus tersebut.

"Kalau yang terlibat dugaan jual beli jabatan empat orang ya, cuman banyak yang kita panggil," tambah dia.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tunda Proyek Hotel Asrama Haji dan Umrah Rp142 Miliar, Anggaran Dialihkan untuk Program Prioritas Ini

Dia juga menegaskan, setelah pemeriksaan, apabila terbukti maka Inspektorat akan melanjutkan kasus tersebut dengan melaporkan ke pihak kepolisian.

"Iya nanti. Instruksi pak Bupati seperti itu, nanti sambil kita periksa terus terkait berkas-berkas," pungkasnya. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#jual beli jabatan #pemkab bogor #inspektorat