Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polres Bogor Ungkap 51 Kasus Narkoba dan Tangkap 73 Tersangka Sejak Januari sampai Maret 2026, Peredaran Melalui Warung hingga Toko Berkedok Kosmetik

Muhammad Ali • Jumat, 3 April 2026 | 14:39 WIB
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat menyampaikan keterangan kepada wartawan. Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Kabupaten Bogor dinilai menjadi pasar besar bagi peredaran narkoba, obat-obatan terlarang, hingga minuman keras (miras). Hal tersebut disampaikan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyusul tingginya angka kasus yang berhasil diungkap sepanjang bulan Januari sampai Maret (Triwulan I) tahun 2026.

AKBP Wikha menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Bogor mencapai sekitar 5.682.303 jiwa. Dengan jumlah tersebut, wilayah ini menjadi salah satu daerah strategis dengan mobilitas tinggi karena berada di kawasan penyangga ibu kota Jakarta.

Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tantangan keamanan yang kompleks, demografi masyarakat yang heterogen, hingga banyaknya akses keluar-masuk wilayah yang memudahkan peredaran barang ilegal.

Baca Juga: Curhat Warga Bekasi yang jadi Korban Event Lari Gadungan, Sudah Booking Penginapan di Bogor

"Kemarin kita beberapa kali menangani, menangkap pelaku itu berdasarkan telpon langsung dari masyarakat ke hotline 110. Jadi Polri punya hotline 110, misalnya ada masyarakat yang menelpon melalui hotline 110, dia akan disambungkan ke kantor polisi terdekat," ujar AKBP Wikha kepada Radar Bogor, Jumat, 3 April 2026.

Ia mengungkapkan, pola peredaran narkoba kini telah berubah. Jika sebelumnya identik dengan sabu dan ekstasi di tempat hiburan malam, kini peredaran justru marak melalui warung kecil hingga toko berkedok kosmetik.

Obat-obatan seperti tramadol dan hexymer dijual bebas dengan harga terjangkau dan menjadi pintu awal (gateway drug) bagi pengguna sebelum beralih ke narkotika yang lebih berat seperti sabu dan ekstasi.

Baca Juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Kabupaten Bogor, 4 Orang Diperiksa Inspektorat

"Dari sisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pelaku tawuran, geng motor, dan kejahatan jalanan yang diamankan seringkali berada di bawah pengaruh obat-obatan tersebut, sehingga menjadi pemicu meningkatnya kriminalitas," ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam upaya pemberantasan Polres Bogor telah melakukan operasi penindakan secara masif dan agresif sepanjang Triwulan I tahun 2026. Hasilnya, sebanyak 51 kasus berhasil diungkap dengan total 75 tersangka, terdiri dari 74 laki-laki dan 1 perempuan.

"Barang bukti 265,75 gram sabu, 10,78 gram ganja, 462,78 gram tembakau sintetis, 21.543 butir sediaan farmasi, 4.330 botol miras, 836 plastik ciu," tutupnya.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#tersangka #narkoba #polres bogor