Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Istri dan Anak Diduga Jadi Korban KDRT di Tenjolaya Bogor, Korban Berharap Pelaku Segera Dihukum

Muhamad Rifki Fauzan • Jumat, 3 April 2026 | 21:23 WIB
Seorang wanita berinisial R warga Bogor saat menceritakan perilaku sang suami.(Dzikry/Radar Bogor)
Seorang wanita berinisial R warga Bogor saat menceritakan perilaku sang suami.(Dzikry/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Seorang istri dan anak diduga menjadi korban Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tenjolaya Kabupaten Bogor.

Peristiwa ini mengemuka saat korban liburan di Alun-Alun Kota Bogor pada Jumat, 3 April 2026 dan  saat itu hendak bertemu dengan anaknya yang dibawa oleh suami setelah pisah ranjang.

“Belum cerai cuma pisang ranjang udah tiga minggu, saya ke sini mau ketemu anak-anak, pas saya mau ajak dia pulang tapi tidak boleh sama suami,” kata korban, seorang wanita berinisial R kepada Radar Bogor.

Baca Juga: Parkir di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong Bogor Gratis Selama Satu Bulan, Berlaku Mulai 4 April 2026

Korban sempat bersitegang dengan suaminya di Alun-Alun Kota Bogor dan tidak lama berselang ada pengunjung lain yang memisahkan serta membawanya ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

R awalnya tinggal bersama sang suami di wilayah Tenjolaya, Kabupaten Bogor dan sudah menikah selama lebih kurang 8 tahun.

“Awalnya semua terasa baik, namun lama-kelamaan sifat asli suami saya muncul, dia sangat temperamen dan ringan tangan,” terang R.

Baca Juga: Raup Untung hingga Rp1,3 Miliar per Hari, Pasutri Diduga Pengoplos Gas Subsidi di Cileungsi Bogor Ditangkap, Polisi Sita Ratusan Tabung Elpiji

Ia bercerita kalau sang suami bukan kali pertama melakukan dugaan KDRT dan setiap kali ada masalah, kerap menjadi sasaran.

“Saya sudah tiga kali mencoba kabur ke rumah orang tua, namun selalu luluh dan memilih rujuk karena rasa iba demi anak-anak,” jelas R.

Puncaknya saat R mengandung anak ketiga, suaminya itu kembali mengulangi perbuatannya.

Akibat perilaku tersebut sang buah hati lahir sebelum waktunya alias prematur dan berujung meninggal dunia.

Tak hanya itu, R juga mengungkap dugaan perbuatan terlarang suaminya itu terhadap anak perempuan pertamanya dari pernikahan sebelumnya. Kala itu R telah melaporkannya ke polisi tetapi situasi sempat mereda setelah pelaku meminta maaf.

Belum usai sampai di situ, memasuki Ramadhan 2026, R juga menyebut kalau suaminya itu juga melakukan KDRT terhadap sang anak. 

R kini sudah berpisah rumah sekitar tiga minggu dan tinggal di wilayah Depok tetapi anak-anaknya masih bersama suaminya.

Baca Juga: Bobibos asal Bogor Ubah Limbah Jadi Cuan, Mulyadi: Petani Berpeluang Dapat Penghasilan Tambahan

Ia punberharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan memberikan perlindungan kepada dirinya serta anak-anaknya.

“Saya hanya ingin keadilan, anak-anak saya bisa kembali dan pelaku dihukum seadil-adilnya,” pungkasnya.(bay)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #istri #kdrt #Tenjolaya #anak