Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polsek Tamansari Grebek Tempat yang Diduga Jadi Lokasi Peredaran Obat Keras di Sukamantri Bogor, Pelaku Diburu

Arif Al Fajar • Sabtu, 4 April 2026 | 19:47 WIB
Polsek Tamansari saat mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran tramadol di Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor.(Dok. Polsek Tamansari)
Polsek Tamansari saat mendatangi lokasi yang diduga jadi tempat peredaran tramadol di Sukamantri, Tamansari, Kabupaten Bogor.(Dok. Polsek Tamansari)

RADAR BOGOR - Polsek Tamansari Polres Bogor menggerebek lokasi penjualan obat keras di kawasan Jalan BNR, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat memaparkan, penggrebekan itu merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat terkait penjualan obat terlarang di wilayah tersebut.

Namun saat penggerebekan tersebut, terduga pelaku pengedar obat keras tersebut melarikan diri. 

Baca Juga: Percepatan Data DTSEN Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026, Ini Penjelasan Lengkap Jadwal, Status Pencairan, dan Cara Cek Desil KPM

"Kami datangi lokasi, pelaku melarikan diri, saat ini masih dalam pengejaran," kata Kaposlek Tamansari, Iptu Azis Hidayat kepada Radar Bogor Sabtu 4 April 2026.

Iptu Azis memaparkan untuk mengelabui petugas, pengedar obat keras tersebut diduga mengunakan bangunan semi permanen mirip warung. 

"Lalu sistemnya mereka COD," imbuh Kapolsek Tamansari.

Baca Juga: Longsor Terjang Permukiman di Leuwiranji Bogor, Warga Terpaksa Mengungsi Usai Rumah Rusak

Menurut Iptu Azis, Polsek Tamansari bakal menindak tegas para pelaku pengedar serta mengajak masyarakat untuk bersama memberantas peredaran obat keras di wilayahnya seperti jenis tramadol.

Bagi masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan jika menemukan adanya tempat yang dijadikan lokasi peredaran obat terlarang. 

"Jadi bagi masyarakat mari kita bersihkan wilayah Tamansari dari peredan obat terlarang, jika menemukan adanya lokasi yang disinyalir sebagai tempat jua obat terlarang langsungclaporkan, akan kami tindak tegas," tukasnya.(Faj)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #tamansari #obat keras