RADAR BOGOR - Polsek Citeureup, Polres Bogor mengadakan razia pada Sabtu 4 April 2026 malam hingga Minggu 5 April 2026 dini hari.
Razia bertajuk Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu, menyasar sejumlah jalan di Kecamatan Citeureup.
Mulai dari Jalan Mayor Oking, Jalan Leuwinutug, hingga lorong keluar Tol Jagorawi Citeureup.
Baca Juga: Target Juara, Bojan Hodak Tegas Sampaikan Hal Ini Jelang Laga Persib Bandung vs Semen Padang
Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa memaparkan, razia tersebut diintensifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama pada waktu dan titik rawan kejahatan.
Patroli ini bertujuan mencegah C3 (curat, curas, curanmor) hingga aksi premanisme dan bentrokan antar remaja.
"Ini merupakan razia rutin yang kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas," katanya kepada Radar Bogor Minggu 5 April 2026.
Baca Juga: Perunggu Rilis Video Musik Aku Ada Untukmu, Hangatkan Kembali Cerita Persahabatan yang Hampir Pudar
Ia memaparkan, dalam razia tersebut polisi berhasil membubarkan sekelompok remaja.
Selain itu lokasi juga menemukan sejumlah botol minuman keras di lokasi sekelompok remaja yang berkumpul tengah malam tersebut.
"Kami temukan beberapa botol miras, lalu kami bubarkan untuk mencegah aksi bantrokan," tuturnya.
Baca Juga: Waspada! Banner Bernuansa Kematian di Ruang Publik Bisa Ganggu Kesehatan Mental
Ia menegaskan razia bakal terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Citeureup. Bagi masyarakat yang mengetahui atau menemukan adanya gangguan Kamtibmas bisa menghubungi ke call center 110. "Kami akan tindaklanjuti," tukasnya. (faj)
Editor : Yosep Awaludin