RADAR BOGOR - Pelaku dugaan pungutan liar (pungli) terhadap wisatawan dilaporkan ke polisi. Kejadian itu terjadi di Curug Bidadari, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, beredar video di media sosial, wisatawan jadi korban pungli di tempat wisata Curug Bidadari, Sebtul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor, Yuli Idrus mengatakan bahwa setelah video itu ramai di media sosial pihaknya langsung mengecek ke lokasi.
Setelah mengecek ke lokasi, kata dia, memang wisata itu sudah tidak ada pengelola karena sedang dalam proses merapikan administrasi pertanahannya.
Baca Juga: Bansos April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal Baru dan Cara Cek Nama Penerima PKH dan BPNT
"Menurut informasi di wilayah ada sengketa lahan di kawasan tersebut, jadi selama dalam proses penyelesaian masalah kepemilikan lahan dan pengelolaan belum ada, tidak ada kegiatan wisata di Curug Bidadari," ujar Yuli, Senin, 6 April 2026.
Yuli juga membenarkan bahwa, video viral itu benar adanya terjadi dugaan pungli di tempat wisata Curug Bidadari tersebut.
"Untuk kejadian tersebut, kami indikasikan memang pungli karena adanya pemungutan tanpa dasar hukum," jelasnya.
Baca Juga: Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang di Kabupaten Bogor Sebut Sampai 2 Kali Lipat
Dengan kejadian itu, kata dia, pihaknya menyarankan agar masyarakat untuk saat ini tidak berkunjung ke tempat wisata tersebut.
"Kami sementara ini tidak menyarankan sobat wisata berkunjung ke sana sampai ada pengelola yang resmi," ungkapnya.
Begitupun, kata dia, terhadap pelaku pungli, pihaknya akan melaporkan ke pihak kepolisian.
"Kami dari dinas bekerja sama dengan pihak kecamatan melaporkan ke polsek setempat, mereka yang akan menindaklanjutinya," pungkasnya.(Abl)
Editor : Eka Rahmawati