RADAR BOGOR - Pemkab Bogor akan menerapkan sistem pembayaran non tunai di tempat wisata untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar atau pungli.
Penerapan sistem pembayaran non tunai itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bogor, Ria Marlisa.
"Ke depan akan diterapkan e-ticketing berbasis QR coda dan pembayaran non tunai (cashless). Seluruh transaksi akan terintegrasi dalam satu sistem agar lebih transparan, mengurangi kontak langsung dan menutup celah pungli," ungkapnya Selasa 7 April 2026.
Baca Juga: Mensos Gus Ipul Pastikan PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal dan Nominalnya
Selain itu, pihaknya juga akan mengarahkan tempat wisata agar menerapkan sistem satu pintu saat wisatawan melakukan pembayaran.
"Jadi tiket masuk, parkir, dan layanan tertentu akan terintegrasi dalam satu sistem resmi yang terpantau," jelasnya.
Kata Ria, kebijakan pembayaran non tunai ini dilakukan sebagai bentuk pemerintah hadir memastikan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor merasa aman dan nyaman.
"Kami siapkan pos pengaduan, penataan parkir, resmi juga menertibkan pelaku usaha di lapangan. Jika ada pelanggaran, termasuk pungli, akan ditindak tegas bersama aparat penegak hukum," imbuh dia.
Bahkan, dalam waktu jangka panjang, Pemkab Bogor berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola destinasi wisata yang dilakukan pembenahan secara menyeluruh.
"Mulai dari digitalisasi sistem, transparansi pengelolaan pendapatan, hingga penguatan peran masyarakat melalui pokdarwis agar tata kelola destinasi wisata lebih profesional," ungkapnya.
Sebelumnya, viral beredar di media sosial dugaan pungli terjadi di wisata Curug Bidadari, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Usai viral video tersebut pihak Disparekraf bersama pemerintah dan aparat setempat langsung meninjau lokasi kejadian.
Ria Marlisa menerangkan, usai mengecek lokasi didapati bahwa lokasi tersebut bukan tempat wisata untuk saat ini.
Sejak tahun 2020 tempat itu sudah ditutup karena dalam proses penyelesaian sengketa lahan beberapa pihak.
"Masyarakat yang memviralkan dugaan pungli itu tidak mengetahui jalur yang digunakan jalur mana, karena di sana memang tidak ada jalur tiket resmi karena sudah tutup," ujarnya.
Sebagai tindaklanjut, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dan kolobarasi penertiban secara terpadu bersama pemerintah desa, kecamatan dan instansi terkait seperti Satpol PP dan pihak kepolisian.
"Terutama di titik rawan sepertu pintu masuk dan parkir. Kami juga memastikan hanya petugas resmi yang beroperasi di lapangan, dengan identitas yang jelas. Pengawasan akan dilakukan rutin, khususnya saat musim liburan," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin