RADAR BOGOR - Upaya pemberantasan peredaran obat keras ilegal terus dilakukan aparat kepolisian.
Kali ini, Polsek Caringin berhasil mengungkap aktivitas penjualan obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak Bogor, Kepala BPAD Buka Suara
Kapolsek Caringin, AKP Jajang menjelaskan, total barang bukti yang disita mencapai 616 butir, terdiri dari beberapa jenis obat.
Selain obat-obatan, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung aktivitas tersebut, di antaranya uang tunai, gunting, tas, serta satu kardus air mineral yang diduga digunakan dalam proses transaksi.
Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran obat-obatan terlarang golongan tertentu di wilayah Kampung Cikereteg.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan oleh ASN Diusut Tuntas
"Berkat informasi dari warga," ucapnya kepada wartawan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi mendapati seorang pria yang diduga tengah melakukan transaksi.
Namun, pelaku berhasil melarikan diri setelah menyadari kehadiran petugas.
Ia kabur dengan melintasi jembatan di sekitar lokasi dan meninggalkan seluruh barang bukti.
Pelaku kemudian diketahui melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Ciawi.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan penyelidikan untuk mengungkap identitas serta jaringan peredaran obat keras ilegal tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius akan maraknya peredaran obat keras tanpa izin yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Polisi pun mengimbau, warga untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengungkapkan, tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku peredaran obat keras ilegal.
"Kami Tindak tegas," ungkap Kapolres. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim