RADAR BOGOR - Aksi kejahatan dengan kedok investasi kembali memakan korban di wilayah Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Komplotan pelaku menggunakan cara licik dengan memperlihatkan koper berisi tumpukan uang pecahan Rp100 ribu untuk meyakinkan korban, padahal uang tersebut hanyalah uang palsu atau uang mainan.
Kasus ini bermula ketika korban tergiur tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan hingga 3 kali lipat dari modal awal.
Dalam skenario yang telah dirancang rapi, pelaku mengajak korban bertemu dan menunjukkan “bukti” berupa koper penuh uang.
Tanpa curiga, korban akhirnya menyerahkan dana sekitar Rp125 juta.
Namun, situasi berubah drastis setelah uang berpindah tangan.
Korban justru disergap dan mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya uangnya dirampas oleh para pelaku.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro menjelaskan, koper berisi uang tersebut memang sengaja digunakan sebagai alat untuk meyakinkan korban terkait janji keuntungan berlipat.
Ia menyebutkan, uang dalam koper itu hanyalah properti untuk memperkuat skenario penipuan.
Baca Juga: Penggerebekan di Caringin Bogor: Ratusan Obat Keras Ilegal Disita, Pelaku Kabur Lewat Jembatan
Lebih lanjut, Trias mengungkapkan, para pelaku bukan pertama kali melakukan aksi serupa.
Modus yang digunakan selalu sama, yakni menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.
Bahkan, pihak kepolisian masih mendalami jenis bisnis yang dijadikan kedok dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Depok Bakal Kirim Sampah ke Bogor untuk Suplai Program Sampah Jadi Listrik
Dari hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui pernah beraksi di wilayah lain di Kabupaten Bogor, termasuk Kecamatan Kemang.
Dalam beberapa kali aksi, pelaku diperkirakan telah meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah, bahkan mendekati Rp400 juta jika termasuk hasil dalam bentuk emas.
"Diketahui, pelaku adalah residivis bahkan aksi serupa sudah dilakukan pelaku di sejumlah lokasi di Bogor," paparnya di akun resmi Polsek Babakan Madang, Selasa 7 April 2026.
Baca Juga: Viral Mobil Dinas Ganti Pelat di Puncak Bogor, Kepala BPAD Buka Suara
Polisi akhirnya berhasil menangkap 4 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Trias menyampaikan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.
Salah satu pelaku bertugas mencari calon korban, sementara lainnya berperan mengambil uang, menyediakan kendaraan, hingga menjadi sopir.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Dorong Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan oleh ASN Diusut Tuntas
Peristiwa perampokan terhadap korban berinisial T terjadi pada Kamis, 18 Maret 2026, di Desa Cijayanti.
Saat ini, keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.
Kasus ini, menambah panjang daftar penipuan berkedok investasi di wilayah Bogor.
Sebelumnya, puluhan warga juga dilaporkan menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Pola yang digunakan pun hampir serupa, yakni memanfaatkan iming-iming keuntungan besar untuk menjebak korban.
Kepolisian mengimbau, masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang tidak masuk akal, terutama yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim