RADAR BOGOR – Sebuah rumah milik warga di Perum Puri Harmoni Pasirmukti, Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor dilaporkan mengalami kebakaran pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 14.05 WIB.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa, menyampaikan bahwa kebakaran tersebut melanda satu unit hunian yang berlokasi di Jalan Bougenvile.
Ia menjelaskan, peristiwa bermula ketika anak pemilik rumah bermain korek api di dalam kamar tanpa sepengetahuan orang tua. Api kemudian menyambar kasur dan dengan cepat menjalar ke bagian lain rumah.
“Api berasal dari aktivitas anak yang memegang korek di kamar, lalu menyulut kasur hingga akhirnya merambat ke seluruh ruangan,” ujar Yudi saat dikonfirmasi, Kamis, 9 April 2026.
Setelah menyadari kejadian itu, pemilik rumah segera melaporkan kepada Ketua RW setempat. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke layanan darurat 112 yang selanjutnya menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Begitu menerima laporan melalui 112, Komandan Regu langsung menginstruksikan personel untuk mengenakan perlengkapan pelindung diri dan menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit mobil damkar. Kondisi lalu lintas saat perjalanan terpantau lancar,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati api masih berkobar cukup besar. Upaya pemadaman pun segera dilakukan menggunakan teknik pendinginan sekaligus mengamankan area sekitar guna mencegah api meluas.
“Setelah dilakukan penanganan, api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas,” tambahnya.
Yudi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, kerugian materi diperkirakan cukup signifikan karena sebagian besar bangunan rumah terdampak kebakaran.(Cr1)
Editor : Eka Rahmawati