RADAR BOGOR - Polsek Dramaga mengamankan 10 muda mudi bukan suami istri di tempat penginapan di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Dramaga Iptu A M Zalukhu mengatakan, muda mudi diamankan bermula saat menerima laporan masuk ke pihak kepolisian.
Pada Minggu malam Polsek Dramaga melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan atau KRYD di wilayah Dramaga, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Dramatis, Persib Bandung Kalahkan Bali United dengan Skor Tipis 3-2 Dalam Lanjutan BRI Super League
"KRYD dengan sasaran penyakit masyarkat yaitu miras narkotika dan obat keras serta pasangan yang bukan suami istri," ujar Iptu Zalukhu. Minggu, 12 April 2026.
Dari patroli KRYD tersebut, polisi mengamankan 10 pasangan yang bukan suami istri di sejumlah tempat penginapan.
"Kami periksa kemudian mereka kita bawa ke polsek untuk diberikan pembinaan," jelas Kapolsek Dramaga.
Iptu Zalukhu juga mengatakan, sebelum diberikan kepada keluarga mereka, terhadap muda mudi ini harus membuat pertanyaan tidak akan mengulang kembali.
Baca Juga: KPM BLT Kesra 2025 Bisa Jadi Penerima Bansos Reguler 2026, Cek 3 Syarat yang Harus Dipenuhi
"Sepuluh pasangan yang diamankan tersebut dikembalikan kepada keluarganya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Polsek Dramaga melakukan operasi dipimpin langsung Kapolsek Dramaga Iptu Agripinus Motani Zalukhu, dengan melibatkan unsur Satpol PP kecamatan setempat.
Dari hasil operasi tersebut sebanyak 10 orang diamankan karena didapati berduaan di dalam kamar tanpa ikatan pernikahan di hotel kawasan Dramaga.(abl)