RADAR BOGOR - Sejumlah kendaraan yang masih melanggar parkir liar di Jalan Lingkar Pakansari ditindak petugas Dinas Perhubungan, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan pantauan di lokasi, masih banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan parkir liar di sepanjang bahu Jalan Lingkar Pakansari.
Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengatakan saat kegiatan patroli hari ini petugas menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar.
"Dari mulai pagi kita melakukan patroli kita eksekusi dalam artian kita tindak," ujar Dadang Senin 13 April 2026.
Kata Dadang, penindakan sejumlah kendaraan motor dan mobil tersebut karena mereka melakukan pelanggaran.
"Roda dua karena banyak melakukan pelanggaran dan juga roda empat. Hari ini roda dua 11 dan roda empat 6," jelas dia.
Baca Juga: LANY Balik Lagi ke Jakarta, Catat Tanggal dan Info Tiket Konser Soft World Tour
Kata Dadang, bagi kendaraan mobil dilakukan penindakan diderek dibawa masuk ke area Stadion Pakansari Gedung VVIP.
Dalam penindakan parkir liar ini, Dadang menegaskan tidak akan pandang bulu. Siapapun yang melanggar akan ditindak tegas.
"Semua kita lakukan penindakan. Kita berlaku adil jadi siapapun yang melanggar karena disitu sudah jelas melanggar parkir. Jadi semua akan kita tindak," pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin