Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cuma 1 Hari, Polisi Rumpin Bogor Berhasil Temukan Mobil Curian dan Kembalikan ke Pemilik

Lucky Lukman Nul Hakim • Senin, 13 April 2026 | 22:22 WIB
Kapolsek Rumpin mengembalikan mobil curian kepada pemiliknya.
Kapolsek Rumpin mengembalikan mobil curian kepada pemiliknya.

RADAR BOGOR - Respons cepat jajaran Polsek Rumpin kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam sejak dilaporkan hilang, satu unit mobil pick up milik warga Tangerang berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Kendaraan jenis Isuzu pick up warna putih tersebut diserahkan langsung kepada pemiliknya, Cristina Ulipesta, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Markas Komando Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor.

Penyerahan dilakukan oleh Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, didampingi Kanit Reskrim, Chandra Purba.

Baca Juga: Ratusan Jemaah Calhaj Depok 2026 Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji, Kemenhaj Ungkap Penyebabnya

Suasana haru pun terlihat saat Cristina kembali menerima mobilnya yang sempat hilang akibat pencurian.

“Terima kasih kepada jajaran Polsek Rumpin Polres Bogor. Mobil saya yang sempat dicuri kini sudah ditemukan dan dikembalikan,” ungkap Cristina dengan penuh rasa lega.

Kapolsek Rumpin menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai keberadaan sebuah mobil pick up putih yang terparkir di pinggir jalan di kawasan Jalan Prada Samlawi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bogor Pastikan Peningkatan Sarana dan Prasarana di SDN Gunung Picung 04 Pamijahan

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Reskrim bersama tim patroli langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Setelah diperiksa, kendaraan ditemukan dalam kondisi mencurigakan dengan kunci kontak yang sudah rusak, namun dokumen STNK masih berada di dalam kabin,” jelas Kompol Suyoko.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Cisoka, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Bansos Tahap Dua 2026 Belum Cair, Simak Bocoran Jadwal, Daerah Prioritas, dan Cara Cek Saldo Terbaru

Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa kendaraan tersebut baru saja dilaporkan hilang pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB di wilayah Cisoka.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengamankan kendaraan dengan nomor polisi A-8870-VB tersebut ke Mapolsek Rumpin untuk proses lebih lanjut sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Kapolsek Rumpin juga memberikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Lagi Cari Tempat Buat Quality Time Bareng Pasangan, Bukit Cihulu Camping Ground Bogor Tawarkan Glamping di Tengah Alam Asri

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama. Informasi cepat dari warga sangat membantu kami dalam bertindak secara tepat dan efisien,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan, sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional. (sir)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#rumpin #bogor #mobil