RADAR BOGOR - Inspektorat Kabupaten Bogor telah melimpahkan berkas soal kasus dugaan jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor.
Pelimpahan kasus dugaan jual beli jabatan itu dilakukan usai Tim Irban V Inspektorat memeriksa berkas kasus dan 14 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengungkapkan, berkas kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor telah selesai diperiksa dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor.
"Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor," kata Arif saat dikonfirmasi Radar Bogor Selasa 14 April 2026.
Namun untuk detail pelimpahan berkas kasus tersebut, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pengecekan limpahan berkas kasus jual beli jabatan tersebut. "Nanti saya cek ke Kasat Reskrim," ujar AKBP Wikha.
Baca Juga: Mengenal Nabil, Pelukis Muda Difabel yang Karyanya Menarik Perhatian Istri Wali Kota Bogor
Kemudian, Kasat Reskrim Polres Bogor Akp Anggi Eko Prasetyo menambahkan, terkait berkas kasus jual beli jabatan akan dicek lebih lanjut. "Saya cek dulu ya,'" singkat dia Kepada Radar Bogor.
Sebelumnya, kasus dugaan jual beli jabatan di linkup Pemkab Bogor masuk babak baru.
Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 14 ASN dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pelaku dugaan jual beli jabatan.
Sektretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengungkap, saat ini Inspektorat telah periksa 14 orang yang sebelumnya 12 orang untuk dimintai keterangan dalam dugaan kasus jual beli jabatan di lingkup Pemkab Bogor.
"(Ada penambahan) dari 12 jadi 14 orang," ungkap Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
Bahkan, kata Ajat, dalam persoalan kasus ini, dalam waktu dekat akan segera diumumkan ke publik terhadap kasus jual beli jabatan tersebut.
"Karena itu, dari inspektorat sebentar lagi, InsyaAllah ini akan disampaikan ke publik," jelas dia. (abl)
Editor : Yosep Awaludin