RADAR BOGOR - Polres Bogor menindaklanjuti limpahan berkas dari Inspektorat Kabupaten Bogor terkait dugaan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan bahwa, limpahan berkas kasus jual beli jabatan yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bogor telah diterima.
Kemudian, kata AKP Eko, terhadap berkas tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Bogor.
Baca Juga: Gudang Sparepart dan Pengecatan Body Motor di Tajurhalang Bogor Kebakaran, Satu Orang Luka-Luka
"Per hari ini kami menerima (berkas), dan selanjutnya akan kami tindak lanjut," kata AKP Anggi Eko kepada Radar Bogor, Selasa, 14 April 2026.
Bberkas limpahan kasus jual beli jabatan tersebut menurut Eko dipelajari lebih dulu, lalu setelah itu masuk ke penanganan selanjutnya.
"Kami sedang pelajari untuk penanganan selanjutnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman mengatakan berkas dugaan kasus jual beli jabatan oleh oknum ASN sekaligus mantan pejabat fungsional tersebut selesai diperiksa oleh Tim Irban V Inspektorat.
Setelah pemeriksaan, kata Arif, berkas tersebut langsung dilimpahkan ke pihak kepolisian Polres Bogor.
"Sudah selesai dan sudah dilimpahkan ke Polres Bogor," kata Arif saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Tim Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 ASN dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pelaku dugaan jual beli jabatan.(Abl)
Editor : Eka Rahmawati