RADAR BOGOR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mendorong rencana moratorium angkot Kabupaten Bogor yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
Kabid Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Muhamad Sapharri mengatakan bahwa, jika moratorium yang diajukan Pemerintah Kota Bogor ke Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan maka Dishub Kabupaten Bogor akan mendukung.
"Kalau prinsipnya memang ini kan upaya perbaikan, kita sih mendukung saja gitu," kata Sapharri. Selasa, 14 April 2026.
Sapharri menjelaskan, angkutan umum merupakan trayek provinsi, terlebih, kata dia, pemilik angkot tersebut ada sebagian berdomisili kabupaten dan Kota Bogor.
Dia juga menambahkan bahwa, dalam hal ini Dishub Kabupaten Bogor bersama pihak terkait telah melakukan pembahasan.
"Jadi dari Provinsi nya ada rencana beberapa apa namanya upaya untuk yang pertama perizinannya kan, akan dibenahi, yang keduanya ada beberapa kegiatan lain termasuk pengawasan penertibannya gitu," jelas dia.
Jika kebijakan moratorium diterapkan, maka menurut Sapharri akan berdampak positif seperti, jadi tahu masalah perizinan angkot dan juga penertiban lainnya.
"Yang tentunya yang sudah enggak berizin mah pasti akan ditindak gitu, iya yang udah nggak berlaku lagi yang expired gitu," tutur dia.
Dengan adanya rencana kebijakan itu, pihaknya pun, sangat mendukung dan Dishub Kabupaten Bogor akan ikut terlibat dalam penertiban.
"Kalau prinsipnya memang ini kan upaya perbaikan, kita mendukung saja gitu, bahkan kita ikut terlibat nantilah gitu pas pada saat pengawasan sama penertibannya," pungkasnya.(abl)
Editor : Eka Rahmawati