RADAR BOGOR – Peristiwa penganiayaan terjadi di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang perempuan paruh baya menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan oleh keponakannya sendiri diduga alami gangguan jiwa.
Kapolsek Dramaga Iptu Agripinus Motani Zalukhu menjelaskan, bahwa kejadian penyerangan oleh keponakannya yang diduga alami gangguan jiwa berlangsung di Perum Dramaga Hijau RT 01/05 Blok B Nomor 16, Desa Babakan, Kecamatan Dramaga, Bogor.
Korban diketahui bernama Nina Herlina (58), seorang PNS asal Tasikmalaya yang tinggal di Dramaga, Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 2026 Cair di Bulan April, KPM Dihimbau Lakukan Pengecekan KKS Secara Berkala
Sementara pelaku berinisial M. Razi Al Faruzi (23), yang merupakan mahasiswa sekaligus keponakan korban, juga berasal dari Tasikmalaya.
Peristiwa bermula saat korban baru pulang dari salat Subuh. Sesampainya di rumah, ia melihat pelaku sedang mengamuk dan diduga mengalami tekanan psikologis.
“Korban mencoba menenangkan pelaku, namun tidak berhasil,” ujar Kapolsek.
Pelaku kemudian mengambil sebilah golok yang berada di atas lemari, lalu secara tiba-tiba menyerang korban. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian pundak, telinga kiri, dan jari tangan kiri.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera datang ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Korban kemudian dilarikan ke RS KBP Dramaga untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolsek menyebutkan bahwa korban merupakan bibi dari pelaku. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa dan sedang menjalani pengobatan psikologis.
Selanjutnya, pelaku bersama ibunya dibawa ke RS Marzoeki Mahdi untuk penanganan lebih lanjut, sementara korban masih menjalani perawatan intensif di RS KBP Dramaga, Bogor.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga