Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Belum Lama Diresmikan, Jembatan Penghubung di Rumpin Bogor Ambruk, DPMD bakal Panggil Kepala Desa

Abilly Muhamad • Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB
Kondisi jembatan yang ambruk di Desa Gobang, Rumpin, Kabupaten Bogor dan belum lama diresmikan. (Tangkapan layar video warga)
Kondisi jembatan yang ambruk di Desa Gobang, Rumpin, Kabupaten Bogor dan belum lama diresmikan. (Tangkapan layar video warga)

RADAR BOGOR - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor berencana akan panggil kepala Desa Gobang usai terjadi peristiwa Jembatan Gobang penghubung warga yang belum lama diresmikan ambruk. Jembatan itu berada di Kampung Gobang Tarisi, Desa Gobang, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Jembatan Gobang dibangun pada tanggal 9 September 2025 menggunakan dana Bantuan Keuangan (Bankeu)  Infrastuktur Desa tahun 2025 dan memiliki panjang 32 meter serta lebar 3 meter yang rampung pada 5 Maret 2026.

Pada hari Rabu, 15 April 2026 sore jembatan penghubung antar warga Kampung Gobang dan Tarisi ambruk ketika wilayah itu diguyur hujan deras.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 April Juni 2026 Belum Muncul di SIKS-NG, Ini Daftar KPM Dicoret dan Penerima Baru Terbaru

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M Adam Hamdani menyampaikan, pada Jumat, 3 April 2026 lalu melalui kaji cepat BPBD kondisi awal jembatan hanya mengalami retak pada bagian tengah di atas tiang penyangga bagian tengah.

Namun pada Rabu, 15 April 2026 sore jembatan patah karena tiang penyangga terbawa arus deras di Kali Citempuhan.

"Jembatan tersebut patan karena tiang penyangga terbawa arus deras kali Citempuhan," ujar Adam. Kamis, 16 April 2026.

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Pencantuman Label Gizi pada Makanan dan Minuman Siap Saji untuk Cegah Berbagai Penyakit

Akibat jembatan ambruk, aktifitas warga terganggu, warga pun harus menggunakan jembatan gantung sebagai akses pengganti sementara.

"Jembatan pengganti tersebut (jembatan gantung) hanya bisa digunakan pejalan kaki dan kendaraan roda dua secara bergantian," jelas Adam.

Menanggapi kejadian jembatan ambruk yang belum lama diresmikan itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana mengatakan pihaknya akan memanggil kepala Desa Gobang atas peristiwa itu.

Namun, kata dia, sebelum memanggil kepala desa, dirinya menunggu hasil dari tim yang saat ini sedang mengecek ke lokasi jembatan ambruk.

"Ddilihat dulu nanti hasil teman-teman di lapangan seperti apa kondisinya, perencanaan nanti kita lihat dokumen-dokumennya, kita bisa memanggil kepala desa termasuk kecamatan," ungkap Hadijana.

Dalam kejadian ini, Hadijana menuturkan DPMD juga akan mengecek proses tahapan dan administrasi saat pembangunan jembatan tersebut.

Baca Juga: Perbaikan Tuntas, Jembatan Amblas Dekat Tugu Macan Citayam Depok Kembali Layak Digunakan

"Itu harus dievaluasi dulu pada saat rencanannya ke desa. kemudian pada saat perencanaan diverifikasi oleh kecamatan, kemudian diverifikasi tim teknisnya serta mungkin OPD terkait apakah dilaksanakan apa belum oleh desa," terangnya.

Jika ada temuan pelanggaran saat pembangunan, Hadijana menegaskan akan ditindaklanjuti.

"Kita belum liat (pengurangan material), hasil audit belum, nanti akan kita cek, kan tidak langsung dari tim teknis langsung disanksi, nanti Inspektorat bisa turun dulu, nah nanti kita melaksanakan rekomendasi dari tim audit Inspektorat," pungkasnya.(abl)

Editor : Eka Rahmawati
#rumpin #bogor #ambruk #jembatan