RADAR BOGOR – Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan pentingnya peran ASN yang proaktif dan berorientasi pada kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ajat saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diikuti ASN di lingkungan Pemkab Bogor, Jumat 17 April 2026.
Dalam arahannya, Ajat meminta seluruh peserta mengikuti proses pelatihan dengan sungguh-sungguh, sekaligus mendorong perubahan pola kerja ASN agar lebih inisiatif dan tidak lagi bergantung pada perintah atasan.
Ia juga menegaskan bahwa saat ini Pemkab Bogor tengah mendorong transformasi sistem karier yang lebih profesional.
Penilaian tidak lagi didasarkan pada kedekatan personal, melainkan pada capaian kinerja dan kompetensi.
“Sekarang tidak ada lagi istilah kedekatan dengan pimpinan. Semua dinilai dari performa kerja. Siapa pun punya kesempatan berkembang selama memiliki kapasitas,” tegasnya.
Ajat menjelaskan, ASN dituntut mampu beradaptasi dengan ritme kerja pimpinan yang cenderung cepat, mengingat masa jabatan politik memiliki keterbatasan waktu dalam merealisasikan program pembangunan.
“Kalau tidak mampu menyesuaikan, pekerjaan akan terasa berat. Padahal kuncinya ada pada kemampuan beradaptasi,” ujarnya.
Ia juga menyebut peserta PKA sebagai kelompok pilihan yang mendapat kepercayaan langsung dari Bupati Bogor.
Baca Juga: KPM Mandiri Merapat! Cek Hasil Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Hari Ini 17 April 2026
Karena itu, mereka diharapkan menjadi agen perubahan di lingkungan Pemkab Bogor.
“Ada ekspektasi besar dari pimpinan daerah kepada peserta PKA. Kepercayaan itu harus dijawab dengan kinerja nyata,” katanya.
Lebih lanjut, Ajat menekankan pentingnya perubahan pola pikir ASN, khususnya pejabat administrator, agar tidak lagi bekerja dengan menunggu instruksi atau disposisi.
“ASN harus berani menjadi penggerak, mampu berinisiatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Pelatihan Kepemimpinan Administrator bukan sekadar formalitas atau syarat administratif semata, melainkan investasi penting pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Jangan menganggap ini hanya kewajiban administratif. Program ini menggunakan anggaran publik, sehingga ada harapan besar agar peserta bisa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (abl)
Editor : Yosep Awaludin