RADAR BOGOR — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kecamatan Cileungsi mulai mengantisipasi maraknya penjualan hewan kurban di kolong flyover Cileungsi. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesemrawutan, terutama di kawasan yang menjadi jalur padat lalu lintas.
Camat Cileungsi Adi Henryana menegaskan bahwa kolong flyover bukanlah lokasi yang diperbolehkan untuk aktivitas jual beli, termasuk penjualan kambing kurban. Namun, setiap tahun menjelang Idul Adha, kawasan tersebut kerap dimanfaatkan pedagang untuk berjualan secara liar.
“Kita harus antisipasi menjelang Lebaran, di kolong flyover Cileungsi sering jadi tempat jualan kambing, padahal itu tidak boleh, tapi masyarakat masih suka colong-colongan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Jumat, 17 April 2026.
Ia mengungkapkan, para pedagang yang berjualan di lokasi tersebut tidak hanya berasal dari wilayah Cileungsi. Kondisi ini dipengaruhi oleh letak strategis Cileungsi sebagai wilayah perbatasan.
“Jadi dari Bogor Timur, dari Jonggol, dari mana-mana jualannya di situ, ada warga Cileungsi, tapi kebanyakan dari luar,” katanya.
Diketahui, Kecamatan Cileungsi merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan Jakarta, Depok, dan Bekasi. Tingginya mobilitas masyarakat dari berbagai daerah membuat kawasan ini menjadi titik potensial bagi aktivitas ekonomi, termasuk perdagangan musiman seperti penjualan hewan kurban.
“Kita monitor makanya Satpol PP, Senin dan Kamis itu muter patroli,” tutur Adi.
Selain patroli, pihak kecamatan juga mempertimbangkan langkah preventif lainnya, seperti pemasangan spanduk atau banner larangan agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan yang berlaku.
"Mungkin kedepan bisa (pasang benner) menjelang Idul Adha," pungkasnya.
Ia menambahkan, upaya ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan untuk menjaga ketertiban serta mencegah kawasan flyover kembali kumuh dan semrawut. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati