RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Koordinasi pelaksanaan ground check terhadap peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Non Aktif, Jumat, 17 April 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketepatan sasaran data penerima bantuan, sekaligus mendukung keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Bogor dalam memperkuat Universal Health Coverage (UHC).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa ground check merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas data sosial ekonomi masyarakat sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Baca Juga: Soal Lowongan Manajer Program Koperasi Merah Putih, Ketua KDMP di Bogor Bilang Begini
“Data menjadi dasar utama dalam setiap kebijakan karena itu, kolaborasi dengan BPS dan seluruh perangkat daerah sangat penting agar data yang digunakan benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dalam mendukung keberhasilan program UHC di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat dalam keterangannya Jumat, 17 April 2026.
Menurutnya, Kabupaten Bogor memiliki tantangan besar dalam pengelolaan data sosial, mulai dari dinamika tingkat kesejahteraan masyarakat hingga ketepatan sasaran penerima bantuan sosial. Oleh karena itu, dibutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor.
“Ini bukan hanya tugas satu instansi, tetapi kerja bersama. Kita ingin memastikan masyarakat yang benar-benar berhak tetap mendapatkan haknya, terutama dalam kepesertaan PBI JK yang menjadi bagian penting dari UHC,” ungkapnya.
Dalam rapat tersebut, turut dibahas berbagai tantangan pelaksanaan ground check di lapangan, seperti percepatan proses, pemerataan capaian, serta peningkatan kualitas verifikasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan kepesertaan.
Ajat menambahkan, Pemkab Bogor menargetkan proses ground check dapat diselesaikan secara optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga tidak mengganggu keberlanjutan program UHC di Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Bogor, Bambang Pamungkas, menegaskan pentingnya penguatan kualitas data melalui verifikasi lapangan dan pembaruan data berbasis kondisi riil masyarakat.
Ia juga menekankan perlunya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, DPMD, hingga para pendamping sosial di lapangan.
“Data bukan hanya angka, tetapi dasar kebijakan. Jika data tidak akurat, maka kebijakan juga akan meleset. Karena itu ground check ini menjadi sangat penting, termasuk dalam mendukung keberlanjutan program UHC di Kabupaten Bogor,” katanya.
Pemkab Bogor dan BPS pun menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola data terpadu, mempercepat perbaikan data sosial ekonomi, serta memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima manfaat.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan data yang akurat, kebijakan yang tepat sasaran, serta penguatan program UHC demi pelayanan kesehatan yang semakin merata di Kabupaten Bogor,” pungkas Bambang. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati