RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penataan kawasan Pasar Parung dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan.
Langkah ini mulai direalisasikan secara bertahap sejak Rabu, 15 April 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI-Polri, hingga Satpol PP.
Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Selama ini, keberadaan PKL di sepanjang badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan dan kepadatan arus lalu lintas di Pasar Parung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyampaikan bahwa penataan kawasan Pasar Parung tidak hanya fokus pada relokasi PKL.
Pemerintah juga melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk penataan sempadan jalan dan penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan.
“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penataan dilakukan secara bertahap, diawali dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Ke depan, pemerintah juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, memastikan pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung para PKL yang direlokasi. Jika kapasitas yang tersedia belum mencukupi, pihaknya akan menambah fasilitas karena masih terdapat ruang yang cukup luas di dalam area pasar.
Baca Juga: Monyet Liar Bikin Warga Bantarjati Kota Bogor Resah, Masuk Rumah Warga hingga Curi Makanan
“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelasnya.
Camat Parung, Adhi Nugraha, menambahkan bahwa proses penataan telah melalui komunikasi dengan para pedagang sejak awal tahun. Bahkan, dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika kebiasaan ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” pungkasnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati