Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bangunan Dibongkar, PKL Dipindahkan ke Dalam Pasar Parung Bogor, Pemkab Kebut Penataan

Muhammad Ali • Jumat, 17 April 2026 | 21:44 WIB
Satpol PP Kabupaten Bogor merobohkan lapak PKL di bahu Jalan Haji Nawi, Parung, Kabupaten Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Satpol PP Kabupaten Bogor merobohkan lapak PKL di bahu Jalan Haji Nawi, Parung, Kabupaten Bogor. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat penataan kawasan Pasar Parung dengan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di badan jalan.

Langkah ini mulai direalisasikan secara bertahap sejak Rabu, 15 April 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari dinas terkait, Kecamatan Parung, TNI-Polri, hingga Satpol PP.

Penertiban dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi jalan sekaligus mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Selama ini, keberadaan PKL di sepanjang badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kesemrawutan dan kepadatan arus lalu lintas di Pasar Parung.

Baca Juga: Pemkab dan BPS Kabupaten Bogor Kawal Ketat Validasi PBI JK lewat Ground Check Peserta Non Aktif, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyampaikan bahwa penataan kawasan Pasar Parung tidak hanya fokus pada relokasi PKL.

Pemerintah juga melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk penataan sempadan jalan dan penertiban papan reklame yang tidak sesuai aturan.

“Pasar Parung yang sebelumnya tertutup kini mulai terlihat wajahnya. Ternyata masih ada ruang yang cukup luas untuk dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penataan kawasan. Kami juga akan menertibkan reklame agar kawasan ini lebih rapi dan tidak mengganggu,” ujarnya.

Baca Juga: Status Terbaru Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 April Juni 2026, Data Belum Muncul di SIKS-NG dan Terjadi Perubahan Besar Penerima Manfaat

Ia menambahkan, proses penataan dilakukan secara bertahap, diawali dengan pendataan bangunan dari sisi perizinan hingga kepemilikan. Ke depan, pemerintah juga merencanakan pelebaran jalan dari pertigaan hingga kawasan Pohon Jeruk guna mendukung kelancaran arus lalu lintas.

Sementara itu, Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, memastikan pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung para PKL yang direlokasi. Jika kapasitas yang tersedia belum mencukupi, pihaknya akan menambah fasilitas karena masih terdapat ruang yang cukup luas di dalam area pasar.

Baca Juga: Monyet Liar Bikin Warga Bantarjati Kota Bogor Resah, Masuk Rumah Warga hingga Curi Makanan

“Penataan ini bukan menggusur, melainkan menggeser. Kami ingin para pedagang tetap bisa berusaha di tempat yang lebih layak dan tertata. Untuk sementara, tempat yang disediakan juga masih digratiskan, pedagang hanya membayar iuran kebersihan dan keamanan,” jelasnya.

Camat Parung, Adhi Nugraha, menambahkan bahwa proses penataan telah melalui komunikasi dengan para pedagang sejak awal tahun. Bahkan, dari ratusan PKL yang terdata, sebagian telah melakukan pembongkaran lapak secara mandiri sebelum penertiban dilakukan.

“Kami berharap masyarakat tidak lagi bertransaksi di pinggir jalan. Jika kebiasaan ini tidak diubah, kondisi semrawut akan kembali terulang,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #Pasar Parung #pkl