Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polsek Cariu Bogor Bongkar Peredaran Obat Terlarang dan Tangkap Satu Pelaku, Ratusan Butir Disita

Muhammad Ali • Sabtu, 18 April 2026 | 20:27 WIB
Ilustrasi: Penangkapan pengedar obat terlarang. (Pexel/Kindel Media)
Ilustrasi: Penangkapan pengedar obat terlarang. (Pexel/Kindel Media)

RADAR BOGOR – Upaya pemberantasan obat-obatan terlarang yang digencarkan jajaran Polres Bogor kembali membuahkan hasil. Kali ini, Polsek Cariu berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang dalam operasi intensif yang digelar pada Sabtu, 18 April 2026.

Kapolsek Cariu Kompol Agus Hidayat menyampaikan operasi dilakukan dengan berbagai strategi, termasuk penyamaran untuk mengelabui para pelaku dengan sasaran awal operasi berada di Kampung Bojongsari, Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Warga Kampung Cisadon Bogor Belum Bisa Nikmati Aliran Listrik, Sementara Pakai Tenaga Surya, Pemkab Ungkap Penyebabnya

“Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang terduga pengedar beserta barang bukti obat-obatan berbahaya,” ujar Kompol Agus kepada Radar Bogor, Sabtu, 18 April 2026.

Kapolsek Cariu menjelaskan, keberhasilan penangkapan ini menjadi titik awal untuk pengembangan kasus lebih lanjut, penyelidikan pun tidak berhenti sampai di situ.

“Penyelidikan akan terus dilakukan oleh tim penyidik Polsek Cariu, sehingga wilayah Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, dapat zero dari peredaran obat-obatan terlarang,” ungkapnya.

Baca Juga: Pelajar Ditemukan Meninggal di Jalan Lingkar Dramaga Bogor, Polisi Masih Selidiiki

Penindakan ini, lanjut Agus, merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, dalam upaya memberantas peredaran obat ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, khususnya generasi muda.

“Secara keseluruhan, operasi gabungan yang dilakukan oleh Polsek Cariu dalam satu hari ini berhasil mengamankan lebih dari 198 butir obat terlarang berbagai jenis,” pungkasnya.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #Cariu #obat terlarang