Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Penataan Wilayah di Kabupaten Bogor Digeber Bupati, Giliran Sasar PKL di Parung dan Babakan Madang

Eka Rahmawati • Minggu, 19 April 2026 | 15:46 WIB
Bupati Bogor melanjutkan penataan wilayah di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor salah satunya Parung. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)
Bupati Bogor melanjutkan penataan wilayah di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR - Bupati Bogor kembali melanjutkan kegiatan peninjauan penataan wilayah di sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor, dengan fokus kali ini berada di Kecamatan Babakan Madang pada Minggu 19 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa proses penataan telah dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah seperti Parung dan Sentul, serta akan terus diperluas ke lokasi lainnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan penataan tersebut bukan bertujuan untuk menggusur para pedagang, melainkan untuk menciptakan kondisi yang lebih rapi dan tertata.

Di sejumlah lokasi, pedagang tetap beraktivitas di tempat semula dengan peningkatan fasilitas, sementara di titik tertentu dilakukan relokasi ke area yang telah disiapkan agar lebih layak.

Baca Juga: Ketegangan di Selat Hormuz Memanas, Begini Nasib 2 Kapal Pertamina yang Masih Tertahan

Salah satu implementasi kebijakan ini terlihat di kawasan Pasar Parung, yang mana para pedagang kaki lima diarahkan untuk menempati area resmi yang dikelola oleh PD Pasar Tohaga. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola pasar yang lebih baik sekaligus meningkatkan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.

“Penataan ini bukan untuk menggusur pedagang, tetapi untuk menata agar lebih rapi dan tertib, di beberapa lokasi pedagang tetap berada di tempat yang sudah ada dengan perbaikan fasilitas, sementara di titik tertentu, kami lakukan penataan ulang dengan menyiapkan lokasi pengganti yang lebih layak,” ujar Rudy dalam keterangannya melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Bupati Bogor Perkuat Tata Kelola Perizinan, Dorong Pembangunan dan Tingkatkan PAD

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penataan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mengelola pajak yang dibayarkan masyarakat. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh fasilitas publik yang memadai, termasuk infrastruktur jalan yang baik.

Ia juga mengakui bahwa perbaikan infrastruktur dilakukan secara bertahap mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bogor yang mencakup 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, dengan jumlah penduduk yang besar.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung upaya penataan dan pembangunan yang sedang berjalan. Ia menyampaikan bahwa meskipun tantangan yang dihadapi cukup besar, kolaborasi dari semua pihak diyakini dapat mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih baik di masa depan.

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #parung #bupati #Babakan Madang