RADAR BOGOR - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor mengungkapkan penanganan Jembatan ambruk penghubung kampung di Desa Gobang, Kecamatan Rumpin belum masuk dalam perencanaan karena anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) belum ditetapkan.
Sebagai informasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menyatakan untuk perbaikan jembatan ambruk akan diusulkan menggunakan BTT.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Jalan dan Jembatan DPU Kabupaten Bogor, Ujang Supardi mengatakan bahwa terkait perbaikan jembatan Gobang pihaknya belum mengusulkan perbaikan menggunakan BTT.
"Karena itu jalannya sempit gak bisa dipasang jembatan bailey juga, kedua stok di Kabupaten Bogor kosong, saya lagi ngusulin ke Kementrian cuma belum disurvei bisa dipasang bailey, kalau dipasang bailey itu lebar jalan harus 6 meter buat manuver alat," kata Ujang Minggu, 19 April 2026.
Ujang menyebut meski perbaikan jembatan sedang diusulkan menggunakan BTT, tetapi penetapan BTT saat ini belum keluar.
"Penetapan yang pertama udah habis kemarin hari Jumat, jadi harus ada penetapan bencana lagi baru keluar BTT-nya," jelasnya.
Baca Juga: MinyaKita Langka di Pasar Kota Bogor, Pemkot Segera Operasi Pasar
Selain itu, Ujang juga menyoroti soal pembangunan Jembatan Gobang yang dibangun oleh pihak desa setempat.
Ujang memaparkan bahwa jembatan itu dibangun dengan besi Wide Flange (WF) atau H Beam. Besi WF untuk pembangunan jembatan biasanya hanya panjang 12 meter.
"Kalau melihat itu jembatan lebih dari 12 meter, dua kali lipat dari 12 meter, jadi ada dua sambungan yang patah," terangna.
"Itu ada pilar, pilarnya roboh, sambungan nempel di pilar nah pilar sudah roboh, otomatis sambungan cuma dilas, nah sambungan yang patah karena secara teknis sudah sambungan, di atasnya beton ya berat kondisinya," sambungnya.
Sehingga, kata dia, melihat secara kontruksi jembatan tersebut kurang sesuai.
"Ya saya secara teknis gak begitu, tapi kan itu desa yang bangun jadi secara teknis mereka kurang safety-lah," jelasnya.
Oleh karena itu, terkait perbaikan jembatan tersebut, kata dia, menunggu arahan lanjutan yang ada.
Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengendara di SPBU Cilodong Depok Beralih ke Pertamax Biasa
"Maksudnya kita keterkaitan dengan kebencanaan itu kan harus ada penetapan BTT, itu sudah habis kemarin, kalau kelanjutannya mau ditangani sama kebencanaan harus ada penetapan," pungkasnya.(abl)
Editor : Eka Rahmawati