Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Polsek Citeureup Bogor Kembali Tangkap Pengedar Obat Keras Ilegal, Remaja Diduga Jadi Pelanggan

Arif Al Fajar • Minggu, 19 April 2026 | 22:29 WIB
Kaposlek Citeureup Kompol Eddy Santosa menyampaikan terkait penangkapan pria yang diduga pengedar obat keras ilegal. (Instagram Polsek Citeureup)
Kaposlek Citeureup Kompol Eddy Santosa menyampaikan terkait penangkapan pria yang diduga pengedar obat keras ilegal. (Instagram Polsek Citeureup)

 

RADAR BOGOR - Perburuan pengedar obat keras di Kabupaten Bogor masih terus berlangsung. Setelah sebelumnya dua pengamen nyambi pengedar ditangkap, kali ini, Polsek Citeureup, Polres Bogor kembali menangkap pengedar obat terlarang di wilayah hukumnya Minggu, 19 April 2026.

"Betul, kami tangkap lagi pengedar obat kera," kata Kaposlek Citeureup Kompol Eddy Santosa kepada Radar Bogor Minggu, 19 April 2026.

Eddy memaparkan pelaku berinisial FJ (21) ditangkap di Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat perihal aktivitas mencurigakan seorang pemuda, kemudian polisi mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Kapolres Metro Depok Hadiri Lepas Sambut Dandim 0508, Perkuat Sinergi TNI Polri

"Ada laporan dari masyarakat, ada seseorang laki-laki yang diduga sedang mengedarkan Obat Terlarang, selanjutnya personil Polsek Citeureup datangi TKP dan menangkap pelaku," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mendapatkam barang terlarang tersebut di dalam  tas berwarna abu-abu dan dalam tas itu ditemukan barang bukti obat obat terlarang berbagai jenis sebanyak ratusan butir dan uang tunai diduga dari hasil penjualan sebesar Rp324 ribu serta 1 unit HP.

Baca Juga: Rencana Tutup Perlintasan Kereta MA Salmun Kota Bogor Masih Menggantung, Pemkot Godok Pembangunan JPO

Ddari hasil pemeriksaan sementara, kata Kapolsek Citeureup pelaku menjual obat keras ilegal tersebut kepada sejumlah anak dan remaja di Citeureup..

Adapun saat ini, pelaku digelandang ke Polsek Citereup untuk dilakukan pendalaman, selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Bogor proses hukum selanjutnya.(faj)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #obat keras #citeureup