RADAR BOGOR - Kasus dugaan pelecehan tak senonoh yang menyeret sejumlah mahasiswa di Institut Pertanian Bogor (IPB University) akhirnya memasuki babak penindakan.
Pihak kampus memastikan, langkah tegas telah diambil setelah investigasi internal mengungkap keterlibatan belasan mahasiswa dalam percakapan tidak pantas di sebuah grup chat.
Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, pada Senin (20/4/2026) menyampaikan, institusi yang dipimpinnya berkomitmen penuh dalam menangani kasus ini secara serius dan menyeluruh.
Ia menegaskan, seluruh proses dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan unsur mahasiswa.
Dalam pernyataannya, Alim juga menekankan, kampus berdiri di pihak korban dengan memastikan perlindungan, pemulihan, serta pemenuhan hak tanpa kompromi.
Kasus ini sendiri sebenarnya terjadi pada tahun 2024, namun baru dilaporkan secara resmi ke pihak kampus pada 14 April 2026.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, pihak Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT) menemukan adanya pelanggaran serius terhadap tata tertib kampus, termasuk tindakan yang mengarah pada pelecehan tidak senonoh terhadap mahasiswi.
Dekan FTT IPB University, Slamet Budijanto, kemudian menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku.
Sebanyak 16 mahasiswa yang terbukti terlibat dikenakan hukuman skorsing selama satu semester.
Baca Juga: Ada Peluang Baru bagi KPM di Bansos Tahap 2 Sudah Disesuaikan Datanya dengan BPS
Keputusan tersebut resmi diberlakukan pada 17 April 2026 sebagai bentuk efek jera sekaligus penegasan sikap kampus terhadap pelanggaran serupa.
"Kejadian terjadi tahun 2024 dan baru resmi dilaporkan ke institusi 14 April 2026," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB University, Alfian Helmi menjelaskan, selain penindakan terhadap pelaku, kampus juga memprioritaskan pemulihan korban.
Baca Juga: RS Annisa Bogor Gelar Halal Bihalal, Perkuat Harmoni dan Soliditas Kerja
Upaya yang dilakukan mencakup pemulihan hak akademik dan sosial, penyediaan pendampingan psikologis, hingga perlindungan dari potensi intimidasi maupun stigma.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup chat yang diduga milik mahasiswa Teknik Mesin dan Biosistem IPB di media sosial X.
Dalam percakapan tersebut, sejumlah oknum mahasiswa diduga menggunakan kata-kata yang merendahkan dan berkonotasi tak senonoh terhadap tubuh perempuan, sehingga memicu reaksi luas dari publik.
Baca Juga: Babak Baru Bansos: Status Bansos Tahap 2 PKH-BPNT Mulai Muncul, Siap-siap Pencairan Segera Diproses
Pihak kampus memastikan, investigasi dilakukan secara menyeluruh sejak kasus ini viral.
Ke depan, IPB juga berkomitmen memperkuat sistem pencegahan agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh sivitas akademika. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim