RADAR BOGOR - Upaya pencurian sepeda motor di area parkir salah satu restoran di kawasan Parung, Kabupaten Bogor berakhir gagal, setelah pelaku lebih dulu ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Jati, Desa Parung, pada Minggu, 19 April 2026 sekitar pukul 15.47 WIB.
Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aksi pencurian di lokasi parkir restoran tersebut.
Baca Juga: Main di Sungai Ciliwung, Bocah 6 Tahun di Cilebut Kabupaten Bogor Hanyut Terbawa Arus
Menindaklanjuti laporan itu, petugas piket Reskrim bersama Kanit Reskrim dan perwira pengawas segera menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian perkara, polisi mendapati seorang pria yang diduga sebagai pelaku sudah lebih dulu diamankan oleh warga sekitar.
Pelaku diketahui berinisial Y (46), warga Sukabumi.
Baca Juga: Peluang Emas CPNS Kemenhub 2026: Ribuan Formasi Menanti, Lengkapi Dokumen Ini Agar Lolos Seleksi
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi, Y diduga mencoba mencuri sepeda motor menggunakan kunci khusus atau letter T.
Aksinya dipergoki oleh petugas parkir dan warga, sehingga pelaku sempat berusaha melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap.
Polisi juga mengungkap bahwa Y tidak beraksi sendirian.
Baca Juga: Seleksi CPNS Tahun 2026 Segera Dibuka, Kemenhub Bisa Jadi Favorit karena Cuma Lewat 3 Tahap Ini
Dua orang lainnya yang diduga terlibat, masing-masing berinisial A dan AN, saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan tersebut.
Barang bukti itu antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, satu unit mobil Toyota Avanza, dokumen kendaraan, serta satu set kunci letter T lengkap dengan mata kuncinya.
Saat diamankan, kondisi pelaku mengalami luka cukup serius yang diduga akibat tindakan massa sebelum polisi tiba di lokasi.
Petugas kemudian segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus penanganan medis.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi guna mendalami kasus ini.
Baca Juga: Satu Bulan Kosong, 150 Karton MinyaKita Akhirnya Didistribusikan ke Pengecer di Kota Bogor
Kompol Maman Firmansyah juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Ia menekankan, pentingnya melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada aparat agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli di wilayah Parung guna menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (nasir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim