Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pasca Penyegelan TPS Liar di Cileungsi Bogor, Aktivitas Pembuangan Sampah Kembali Normal, Begini Penjelasan Camat

Muhammad Ali • Senin, 20 April 2026 | 18:18 WIB
Kondisi TPS liar di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
Kondisi TPS liar di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Pasca penyegelan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut masih berlangsung meski sebelumnya disebut telah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersama pihak kecamatan.

TPS liar yang tersebar di beberapa titik dengan total luas sekitar satu hektare itu dikabarkan telah disegel pada Rabu, 15 April 2026.

Namun, berdasarkan pantauan Radar Bogor di lokasi, aktivitas di lokasi tersebut masih berjalan. Bahkan, tidak ditemukan garis penyegelan atau PPNS line seperti yang disebut telah dipasang.

Baca Juga: Grup Chat Diduga Bermuatan Pelecehan Viral, 16 Mahasiswa IPB Kena Sanksi Skorsing Satu Semester

Camat Cileungsi, Adi Henryana, menjelaskan bahwa keberadaan TPS liar itu berawal dari tidak terjangkaunya layanan angkutan sampah di wilayah tersebut, kondisi tersebut membuat masyarakat tidak memiliki tempat pembuangan yang memadai.

“Awalnya karena tidak tercover oleh angkutan sampah, sehingga sampah menumpuk, masyarakat tidak punya TPS, akhirnya memanfaatkan lahan-lahan kosong. Ini sudah terjadi sejak camat-camat sebelumnya,” ujarnya kepada Radar Bogor, Senin, 30 April 2026.

Sementara itu, Sekretaris Desa Dayeuh, Nazmudin, mengungkapkan bahwa keberadaan TPS liar mulai terdeteksi sejak 2022, setelah warga mengeluhkan bau tidak sedap di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Pemkot Bogor bakal Lobi Pemprov Jabar hingga DKI Jakarta untuk Beli Mobil Damkar Baru

"Tanahnya milik siapa sampai saat ini kita tidak tahu yang sebenarnya, tapi itu bekas tanah Yayasan Garuda Tiara semuanya 45 hektar, yang jadi TPS menclok-menclok (tersebar), ada yang 2.000 meter, ada yang 1.000 meter, kalau semuanya kurang lebih satu hektar," jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 5 pengelola TPS liar di lokasi tersebut, tetapi yang menjadi sorotan adalah masuknya sampah dari luar wilayah Desa Dayeuh.

“Kalau hanya dari desa sini saja tidak akan sebanyak itu, ini banyak dari luar, bahkan ada yang dari Depok,” katanya.

Pemerintah Desa Dayeuh, lanjut Nazmudin, telah berupaya melakukan penanganan dengan melayangkan surat ke pihak kecamatan hingga DLH Kabupaten Bogor. Tercatat, sedikitnya 3 kali surat telah dikirimkan sebagai bentuk permintaan tindak lanjut.

"Kalau untuk penutupan pasti mendukung cuma bukan hanya sebatas itu, solusi untuk warga sekitar bagaimana untuk buang sampah," pungkasnya.(Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #tps #cileungsi #sampah