RADAR BOGOR – Rektor IPB University, Alim Setiawan Slamet, menyampaikan rasa empati kepada mahasiswi yang menjadi korban dugaan pelecehan di lingkungan kampus.
Dalam keterangannya, Senin, 20 April 2026, ia menegaskan bahwa aspek keselamatan, kehormatan, serta hak setiap individu merupakan prioritas utama institusi.
“Setiap mahasiswa berhak merasa aman tanpa rasa takut. Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga nilai kemanusiaan—saling menghormati, menjaga, dan melindungi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kampus memiliki tanggung jawab untuk memperkuat sistem perlindungan, sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara cepat, profesional, dan adil.
Baca Juga: Perdagangan Satwa Liar Makin Canggih, Pakar IPB Ungkap Blind Spot yang Sulit Ditembus Aparat
Sejak laporan diterima, pihak kampus disebut telah menjalankan berbagai langkah sesuai prosedur, termasuk memeriksa pihak terkait serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak guna menjaga transparansi dan akuntabilitas proses.
“Kami ingin korban mengetahui bahwa mereka tidak sendiri. Kampus hadir untuk melindungi, mendampingi, dan membantu proses pemulihan,” tegasnya.
Rektor juga mengajak seluruh sivitas akademika untuk membangun budaya kampus yang menolak segala bentuk kekerasan serta menjunjung tinggi empati dan martabat manusia.
Baca Juga: Olah Sampah Jadi Karya, Cara SMAN 10 Kota Bogor Bentuk Karakter Siswa Peduli Lingkungan
Di sisi lain, Presiden BEM IPB University, Muhammad Abdan Rofi, mendorong mahasiswa agar berani bersuara dan melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa.
“Jangan takut untuk melapor. Jika melihat, mendengar, atau mengalami, sampaikan. Suara mahasiswa sangat penting,” katanya.
Ia menambahkan, kampus telah menyediakan layanan seperti hotline dan fasilitas pendukung untuk menangani kasus tersebut.
Menurutnya, keterlibatan mahasiswa memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai kesetaraan dan empati.
“Mari bersama-sama membangun budaya yang tidak memberi ruang bagi kekerasan maupun pelecehan, serta menjaga martabat setiap individu,” pungkasnya.(Uma)
Editor : Eka Rahmawati