RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan melalui implementasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama proyek PSEL Bogor Raya di Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Kerja sama tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kota Bogor yang turut dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, serta pihak swasta PT Weiming Nusantara Bogor New Energy.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks. Selain itu, kerja sama ini juga menghadirkan solusi inovatif dengan mengubah sampah jadi listrik yang ramah lingkungan.
"Hari ini kami menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik bersama PT Weiming Nusantara Bogor New Energy, disaksikan oleh Menko Bidang Pangan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Dalam Negeri, Danantara, dan Kepala BRIN," ujar Rudy, Selasa, 21 April 2026.
Baca Juga: Kota Bogor Siap Olah Sampah Jadi Listrik, Ground Breaking PSEL Ditargetkan Juni 2026
Menurutnya, implementasi PSEL Bogor Raya diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta menekan beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, proyek ini juga akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat berupa lingkungan yang lebih bersih, berkurangnya pencemaran, serta hadirnya sistem pengelolaan sampah yang lebih modern.
Tidak hanya dari sisi lingkungan, proyek ini juga berpotensi memberikan nilai tambah secara ekonomi, di antaranya melalui penciptaan lapangan kerja dan pengembangan sektor energi bersih di daerah.
“Kita menyadari bahwa tantangan yang dihadapi Kabupaten Bogor tidak hanya bencana banjir dan tanah longsor, tetapi juga darurat sampah yang harus segera ditangani,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Rudy, kerja sama pengelolaan sampah menjadi energi listrik ini diharapkan mampu menghadirkan wajah baru sekaligus lompatan besar dalam arah pembangunan Kabupaten Bogor.
“Semua persoalan harus kita tangani dan tuntaskan, banjir harus diselesaikan, sampah harus diatasi, dan pembangunan harus terus berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menjelaskan, persoalan sampah saat ini menjadi fokus utama pemerintah karena telah masuk kategori darurat yang dapat mengancam lingkungan.
"Kita ini sudah masuk kategori darurat sampah. Buktinya sudah menggunung, dan sudah ada bencana," jelasnya.
Ia mengungkapkan, sesuai arahan Presiden, hingga tahun 2029 diharapkan seluruh sumber sampah non-rumah tangga dapat diselesaikan di tempatnya masing-masing.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Kembali Dikirabkan di Kabupaten Bogor, Jadi Simbol Keagungan dan Legitimasi Sunda
Artinya, sampah dari kantor, pasar, sekolah, restoran, dan fasilitas lainnya harus ditangani langsung di sumbernya, sementara sampah rumah tangga menjadi fokus berikutnya.
“Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh kepala daerah untuk mengawal program ini secara serius, memastikan target waktu tercapai, serta menjaga keberlanjutan pasokan sampah sebagai bahan baku, agar investasi yang masuk juga dapat berjalan optimal,” tutupnya. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati