RADAR BOGOR - Polres Bogor melalui Sat PPA dan PPO menerima laporan terkait kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpa dua pelajar di Kampung Somang, Desa Parungpanjang, pada Rabu, 22 April 2026.
Kasat PPA dan PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri menyampaikan, bahwa laporan resmi baru saja diajukan oleh pihak keluarga pelajar di Parungpanjang yang diduga disiram air keras.
Saat ini, Polres Bogor mulai melakukan penanganan awal, termasuk pengecekan lokasi kejadian dugaan penyiraman air keras yang menimpa pelajar di Parungpanjang tersebut.
Baca Juga: Yogya Cimanggu Avenue Dibuka, Mal Modern di Bogor dengan Konsep Kekinian Diserbu Pengunjung
Berdasarkan informasi sementara, peristiwa terjadi saat korban pulang sekolah dan sempat berkumpul bersama temannya.
Sekitar pukul 20.00 WIB, saat hendak pulang melalui jalan yang sepi, korban tiba-tiba disiram air keras oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut, kedua korban kini menjalani perawatan di rumah sakit umum di Tangerang.
"Karena anaknya posisinya masih dalam pemulihan dokter dulu di rumah sakit, jadi ya terfokus ke sana dulu yang penting mereka buat laporan dulu ke kita supaya kita bisa mengecek TKP dulu," terang dia.
Pihak kepolisian masih belum dapat memastikan motif di balik aksi tersebut, mengingat kondisi korban yang masih dalam pemulihan dan keluarga yang masih mengalami syok.
Meski demikian, penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku serta latar belakang kejadian tersebut. Polisi menegaskan akan mendalami kasus ini lebih lanjut seiring dengan perkembangan informasi di lapangan.