RADAR BOGOR - Aksi berani ditunjukkan Kapolsek Kemang, AKP Yulita Heriyanti, dalam mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayahnya.
Dengan strategi penyamaran, ia turun langsung ke lapangan hingga berhasil membongkar praktik ilegal yang berpotensi merusak generasi muda.
Pengungkapan tersebut terjadi di kawasan salah satu perumahan di Desa Kemang, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/4).
Dalam operasi itu, Yulita menyamar sebagai pembeli untuk memancing pelaku keluar.
Strategi ini membuahkan hasil setelah dua orang berinisial F dan B berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kapolsek Kemang itu menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, yang menekankan pemberantasan peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
Dari hasil penyelidikan, terungkap peran masing-masing pelaku.
F diketahui bertindak sebagai penjual langsung, sementara B berperan sebagai pengawas situasi sekaligus mengarahkan pembeli agar transaksi berjalan aman.
Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat.
Baca Juga: Pedagang di Jalan Suryakencana Bogor Usul Parkir Zonasi demi Hindari Hilangnya Pelanggan
Dalam operasi itu, polisi menyita total 4.756 butir obat keras ilegal.
Selain itu, turut disita barang pendukung seperti plastik klip, tas penyimpanan, serta uang tunai hasil penjualan.
Yulita menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran obat berbahaya yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Ia menekankan, tindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya terancam jeratan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Narkotika.
Baca Juga: Kota Bogor Siapkan Dua Fasilitas PSEL, Kelola Sampah hingga 2.500 Ton per Hari
Kasus ini menjadi pengingat, peredaran obat ilegal masih menjadi ancaman nyata.
Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan tetap aman.
Keberhasilan operasi ini sekaligus menunjukkan, peran aparat di lapangan tidak mengenal batas, termasuk bagi perempuan yang berada di garis depan penegakan hukum. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim