RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten Bogor mempercepat program relokasi bagi warga terdampak bencana pergerakan tanah dengan menyiapkan ratusan hunian tetap (huntap).
Dari total rencana pembangunan 508 unit rumah, sebanyak 140 unit huntap korban bencana pergerakan tanah diprioritaskan untuk wilayah Bojongkoneng dan Citeureup, Kabupaten Bogor pada tahun ini.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor Eko Mujiarto menjelaskan, bahwa pembangunan huntap tersebut merupakan bagian dari program penanganan pascabencana pergerakan tanah yang telah dirancang sejak tahun sebelumnya.
Baca Juga: PNM Tancap Gas, Ditopang Ekosistem Ultra Mikro BRI Group, Total Aset Meningkat Tajam
"Namun tahun ini, kita prioritaskan 140 unit rumah untuk wilayah Bojongkoneng dan Citeureup dulu," ujarnya kepada Radar Bogor, Rabu, 22 April 2026.
Ia menyebutkan, setiap unit rumah diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp120 juta untuk pembangunan tipe 36.
Sementara itu, rencana relokasi di wilayah Sukamakmur masih menghadapi kendala, terutama terkait ketersediaan lahan.
Baca Juga: Bogor Raya FC Siapkan Fasilitas Training Ground Demi Menuju Klub Profesional
Pemerintah daerah masih berupaya mencari lokasi yang sesuai, dengan mempertimbangkan keinginan warga yang tidak ingin direlokasi terlalu jauh dari tempat tinggal asal.
Untuk sementara, Pemkab Bogor akan memanfaatkan lahan milik pemerintah yang berstatus fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) sebagai lokasi pembangunan huntap bagi warga terdampak.
Eko menambahkan, kawasan bekas permukiman yang berada di zona merah rawan bencana nantinya akan dialihfungsikan menjadi area penghijauan dan tidak lagi diperbolehkan untuk dijadikan tempat tinggal.
"Kita berharap kepada warga yang nanti rumahnya di relokasi, lahan itu nanti untuk dihijaukan, tidak bisa digunakan untuk hunian lagi," tegasnya.
Secara keseluruhan, kebutuhan lahan untuk pembangunan 508 unit huntap tersebut diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga