Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aduan Warga Bogor, Polsek Cileungsi Gagalkan Dugaan Pengiriman TKW Ilegal ke Oman, Dua Perempuan Asal Karawang Diselamatkan

Abilly Muhamad • Kamis, 23 April 2026 | 13:16 WIB
Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor gagalkan dugaan pengiriman dua TKW asal Karawang ke Oman. Foto: Dok Polsek Cileungsi
Polsek Cileungsi Kabupaten Bogor gagalkan dugaan pengiriman dua TKW asal Karawang ke Oman. Foto: Dok Polsek Cileungsi

RADAR BOGOR — Polsek Cileungsi Bogor menggagalkan dugaan upaya pengiriman tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Oman. Dalam operasi tersebut, dua perempuan asal Karawang yang diduga menjadi korban berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus dugaan pengiriman TKW asal Karawang ini berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Cileungsi Bogor segera menuju lokasi di Perumahan Duta Mekarasri, Cileungsi, Bogor.

Setibanya di tempat kejadian, anggota Polsek Cileungsi Bogor menemukan dua TKW asal Karawang berinisial W dan S yang diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri.

Baca Juga: Besok, Bakal Ada Perkembangan Terbaru Pencairan Bansos Tahap 2 2026, KPM Wajib Cek Ciri Calon Penerima Bantuan

“Petugas menemukan W dan S diduga menjadi korban pengiriman TKW ilegal ke luar negeri,” ujar Kompol Edison kepada Radar Bogor, Kamis, 23 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial W yang merupakan adik ipar dari terduga pelaku utama. 

Pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dan bersembunyi di kamar mandi masjid, namun akhirnya berhasil diamankan petugas.

Baca Juga: Penyiar Berita Asal Jepang Inai Sayaka Tetap Siaran Tanpa Riasan Usai Gempa, Dedikasinya Jadi Sorotan

Ia kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, pelaku utama berinisial S berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kedua korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolsek Cileungsi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku direkrut oleh seseorang dengan janji pekerjaan di luar negeri. Namun, mereka tidak mendapatkan pelatihan, tidak mengetahui perusahaan penyalur resmi, tidak mengenal penanggung jawab, serta tidak memiliki dokumen keberangkatan yang lengkap.

Baca Juga: Segera Cek Data Anda, Verifikasi Rekening Bansos 2026 Dimulai, 25 Ribu Penerima Baru Bakal Terima Undangan PT Pos

Karena tidak ingin melanjutkan proses hukum, kedua korban akhirnya dipulangkan kepada keluarga mereka setelah berkoordinasi dengan Polsek Rengasdengklok.

Kompol Edison mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas prosedurnya. Ia juga meminta warga segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#karawang #bogor #Polsek Cileungsi #tkw