RADAR BOGOR - Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa pelajar di wilayah Rumpin.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Raya Prada Samlawi, Kampung Liwu, Desa Rumpin, Kabupaten Bogor.
Tragedi kali ini, melibatkan satu unit truk tronton dengan motor yang ditumpangi tiga orang.
Akibat kecelakaan itu, seorang pelajar perempuan berinisial EAP (15) meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka di bagian kepala.
Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko menjelaskan, korban merupakan warga Kampung Pagutan Tonggoh, Desa Rumpin.
Ia menyampaikan, saat kejadian, korban tengah berboncengan bersama dua orang lainnya dalam satu sepeda motor.
Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek, kecelakaan bermula ketika truk tronton Hino berwarna hijau bernomor polisi BE 8369 UC yang dikemudikan seorang pria berinisial AK melaju dari arah Pasar Gunung Nyuncung menuju Rumpin.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi truk melihat melalui kaca spion adanya sepeda motor yang bersenggolan hingga terjatuh.
Dalam kejadian tersebut, tubuh korban terpental ke sisi kanan jalan, tepat di jalur roda belakang truk.
Baca Juga: Ratusan PKL Bogor Sudah Daftar ke Pasar Jambu Dua, Fasilitas Penunjang Terus Dilengkapi
Akibatnya, kepala korban tertabrak ban belakang kendaraan berat tersebut.
Sementara dua penumpang lainnya, yakni Mulyani (48) dan Zubaidah (50), terjatuh ke sisi kiri jalan dan hanya mengalami luka ringan.
"Keduanya warga Kampung Tajur Desa Pamagar Sari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor," ujarnya kepada wartawan.
Petugas dari Polsek Rumpin bersama jajaran Polres Bogor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan sopir dan kendaraan yang terlibat.
Penanganan lebih lanjut kini dilakukan oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor.
Selain penanganan hukum, aparat kepolisian bersama Bhabinkamtibmas juga telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
Peristiwa ini kembali memicu kekhawatiran masyarakat terkait tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan berat dan sepeda motor, khususnya di siang hari.
Sejumlah warga pun mempertanyakan efektivitas kebijakan pembatasan jam operasional truk tronton yang telah diatur dalam peraturan daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Afrika Kuliah di Bogor, UIKA Perkuat Citra Kampus Internasional Melalui Beasiswa Global
Masyarakat berharap, adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap kendaraan berat agar kejadian serupa tidak terus berulang dan menambah daftar panjang korban jiwa, terutama dari kalangan pelajar. (sir)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim