RADAR BOGOR - BPBD Kabupaten Bogor memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua pekan ke depan.
Kebijakan ini menyikapi peristiwa bencana yang masih terus terjadi sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Bogor, Ade Hasrat mengatakan, fenomena bencana di sejumlah daerah ini disebabkan masa pancaroba atau peralihan musim dari hujan ke kemarau.
"Diperkirakan bulan Mei ke depan sebenarnya kita sudah mulai memasuki musim kemarau, tapi biasanya musim pancaroba ini memang banyak terjadi bencana," ungkapnya.
Dari data yang masuk, kata Ade Hasrat, bencana secara masif terjadi sejak 4 April 2026 sehingga pihaknya menetapkan status tanggap bencana mulai dari 4 April hingga 18 April 2026.
Namun lantaran bencana masih terus terjadi, pihaknya memperpanjang status tanggap darurat bencana selama dua pekan ke depan.
"Kami juga menambahkan jumlah kecamatan yang masuk wilayah tangkap darurat, yang tadinya bencana hanya ada 16 kecamatan, menjadi 34 kecamatan," jelasnya.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mendata jumlah bencana yang terjadi di 34 kecamatan tersebut. Termasuk infrastruktur yang terdampak bencana untuk segera ditangani menggunakan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) Pemkab Bogor.
"Kita memungkinkan untuk menggunakan dana BTT, dan perintah Bupati Bogor khusus untuk 14 jembatan yang runtuh. Sebelum Idul Adha semuanya sudah selesai diperbaiki," tandas Ade Hasrat.(cok)
Editor : Eka Rahmawati