RADAR BOGOR — Menjelang Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bogor mengingatkan masyarakat untuk tidak memanfaatkan kolong flyover Cileungsi sebagai lokasi penjualan hewan kurban karena merupakan fasilitas umum.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, menjelaskan bahwa kolong flyover harus dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, bukan untuk aktivitas jual beli.
“Mudah-mudahan masyarakat paham bahwa itu fasilitas umum yang seharusnya dimanfaatkan bersama, kalau dipakai untuk kandang kambing, otomatis masyarakat tidak bisa memanfaatkan tempat itu,” ujar Eko kepada Radar Bogor, Jumat, 24 April 2026.
Ia menegaskan, penggunaan kolong flyover untuk berjualan hewan kurban tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dari masyarakat, khususnya para pedagang, agar tidak menggunakan ruang publik secara sembarangan.
“Nanti Disperkim akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kecamatan serta muspida setempat untuk melakukan pengawasan di lapangan, di beberapa titik juga sudah dipagar sebagai simbol bahwa area tersebut tidak boleh dimanfaatkan selain untuk kepentingan bersama,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa seluruh taman atau ruang publik yang telah ditata pemerintah tidak boleh digunakan untuk kepentingan usaha yang berpotensi merusak fasilitas.
Baca Juga: Cegah Penularan TBC, Dinkes Kota Bogor Perkuat Skrining dan Edukasi Masyarakat
“Pengawasan itu dilakukan dari bawah, dari desa dan kecamatan, ketika ada yang jualan kambing dan itu merusak bangunan yang sudah dibuat serta dipercantik oleh pemerintah, maka camat harus bertindak,” tegasnya.
Cecep juga memastikan Satpol PP siap memberikan dukungan penuh dalam penertiban apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau kekuatan di wilayah tidak mendukung, Satpol PP siap membantu 24 jam, ketika camat tidak bisa, kabari saya,” katanya.
Ia bahkan menegaskan akan bertindak tegas tanpa memandang asal pedagang dari mana, selama aktivitas tersebut melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor.
“Saya lihat kondisi di lapangan, kalau banyak kambing, ya kambingnya kita naikkan ke truk, selesai,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Bogor berharap masyarakat dapat mematuhi aturan serta menjaga fasilitas umum agar tetap tertib, bersih, dan nyaman, khususnya menjelang momentum Idul Adha yang identik dengan meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban. (Cr1)
Editor : Eka Rahmawati