Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Data 7 Simpang Mulai dari Pasir Muncang untuk Atasi Macet di Kawasan Puncak

Muhammad Ali • Jumat, 24 April 2026 | 22:24 WIB
Kemacetan di Simpang Pasir Muncang, Megamendung, Kabupaten Bogor saat libur panjang. Pemkab Bogor berencana melakukan penataan dan  pendataan di 7 titik simpang kawasan Puncak. (Hendi Novian/Radar Bogor)
Kemacetan di Simpang Pasir Muncang, Megamendung, Kabupaten Bogor saat libur panjang. Pemkab Bogor berencana melakukan penataan dan pendataan di 7 titik simpang kawasan Puncak. (Hendi Novian/Radar Bogor)

RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), telah melakukan pendataan di tujuh titik simpang, mulai dari kawasan Pasir Muncang hingga Simpang Taman Safari, sebagai langkah awal untuk mengurai kemacetan yang selama ini belum tertangani secara optimal.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II, Agung Tarmedi, mengungkapkan bahwa pendataan tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tiga bulan.

Dari hasil yang dihimpun, sebagian sudah dilimpahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Baca Juga: Aksi Heorik Maita Linda Riani, Srikandi Damkar Kabupaten Bogor Evakuasi Anjing yang Terjatuh ke Sumur

“Atas arahan Bupati Bogor, kami bekerja sesuai tupoksi, yaitu melakukan pendataan, inventarisasi, serta memberikan teguran awal,” ujar Agung kepada Radar Bogor, Jumat, 24 April 2026.

Selain memetakan titik kemacetan, UPTD Penataan Bangunan Kelas A Wilayah II juga menginventarisasi bangunan di sepanjang ruas jalan, khususnya yang diduga melanggar garis sempadan. Terhadap pelanggaran tersebut, telah dilakukan teguran secara bertahap sebelum akhirnya dilimpahkan kepada instansi berwenang.

“Penataan kawasan ini dinilai penting mengingat Simpang Pasir Muncang menjadi salah satu titik kemacetan yang sudah berlangsung lama dan sulit diurai,” tuturnya.

Baca Juga: WFH Jumat Pekan Kedua Diperketat, ASN Kota Bogor Wajib Shareloc 2 Kali Sehari untuk Pastikan Kerja dari Rumah

Ia menambahkan bahwa optimalisasi fungsi jalan menjadi fokus utama, termasuk mendorong rencana pelebaran jalan. Dengan demikian, arus lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan menjadi lebih lancar.

Pelebaran jalan dinilai sebagai salah satu solusi untuk mengurangi hambatan kendaraan, terutama di titik keluar-masuk simpang yang selama ini kerap tersendat.

“Ke depan, penataan akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai perangkat daerah guna memastikan kawasan jalan tidak lagi terganggu oleh bangunan tanpa izin maupun aktivitas yang menghambat lalu lintas,” tutupnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#bogor #macet #puncak