Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

RAT Koperasi Karyawan Indocement ke-48, Fokus Transparansi dan Pertumbuhan Berkelanjutan, Omzet Naik 2,35 Persen 

Muhammad Ali • Sabtu, 25 April 2026 | 13:31 WIB
RAT KKI ke-48 di Aula Housing 1 PT Indocement Tunggal Prakarsa, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 25 April 2026. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)
RAT KKI ke-48 di Aula Housing 1 PT Indocement Tunggal Prakarsa, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 25 April 2026. (Foto: Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR — Koperasi Karyawan Indocement (KKI) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-48 sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota atas kinerja tahun buku 2025.

RAT Koperasi Karyawan Indocement berlangsung di Aula Housing 1 PT Indocement Tunggal Prakarsa, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu 25 April 2026.

Ketua Koperasi Karyawan Indocemen, Sumarno, mengatakan pelaksanaan RAT pada bulan April dilakukan karena penyesuaian jadwal yang sempat berbenturan dengan bulan puasa. 

Baca Juga: BOGORUN 2026 Digelar di Sentul Bogor, bank bjb Tawarkan Promo Tiket Lari hingga Half Marathon

Meski demikian, pelaksanaan tersebut telah melalui mekanisme organisasi dengan persetujuan anggota.

“RAT itu kan wujud pertanggung jawaban dari pengurus kepada anggotanya. Itu memang wajib dilakukan setahun sekali yang memang ini harus kita lakukan,” ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu 25 April 2026.

Sumarno menambahkan, laporan keuangan KKI kini telah menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) guna meningkatkan independensi dan transparansi.

Baca Juga: Heboh! Kabar Pocong Gentayangan di Sawangan Kota Depok, Polisi Cek Lokasi. Ini Faktanya

Namun, proses penyesuaian standar baru tersebut sempat membuat penyusunan laporan mengalami keterlambatan.

“Dari penyesuaian, kita harus beri statement untuk laporan tahun lalu, sehingga membutuhkan waktu dan pada akhirnya kita bisa terselenggara. Artinya, kita bersyukur hari ini kita bisa terselenggara,” katanya.

Menurutnya, dari sisi kinerja, KKI mencatatkan pertumbuhan omzet sebesar 2,35 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Omzet meningkat dari Rp219 miliar pada 2024 menjadi Rp221 miliar pada 2025.

Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: PKH-BPNT Tahap 2 Masuk Fase 'Berhasil Cek Rekening', Saldo PIP Rp900 Ribu Terpantau Mulai Cair

Di sisi lain, jumlah anggota koperasi mengalami penurunan dan saat ini berada di kisaran 2.400 orang, dari sebelumnya sekitar 3.000 orang.

Penurunan ini disebabkan banyaknya anggota yang memasuki masa pensiun sehingga menarik simpanan mereka dari koperasi.

“Pada saat dia pensiun kan dia keluar. Tentunya, permodalan uang yang simpanan-simpanan dia itu kan pasti ditarik,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut berdampak pada aset koperasi yang sebelumnya sempat mencapai sekitar Rp400 miliar.

Baca Juga: Pemkab Bogor Kebut Pembangunan 189 Gerai Koperasi Desa Merah Putih, 56 Unit Terkendala Lahan

Meski demikian, KKI tetap mampu menjaga kinerja dan bahkan meraih peringkat ketujuh koperasi terbaik di tingkat nasional.

Sumarno menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari komitmen pengurus dalam melakukan transformasi tata kelola koperasi menuju sistem yang lebih modern.

KKI kini telah beralih dari sistem manual ke sistem yang lebih terintegrasi, termasuk penguatan di bidang keuangan dengan melibatkan tenaga profesional.

Baca Juga: Cek Status Bansos di SIKS-NG 25 April 2026, BPNT Tahap 2 Masuki Fase Verifikasi Rekening, Intip Hasil Cek Saldo KKS di Wilayah Ini

Dalam menjalankan usahanya, KKI memiliki sejumlah unit bisnis, mulai dari simpan pinjam, toko konsumsi, hingga dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Selain itu, anak usaha koperasi juga bergerak di berbagai sektor seperti persewaan kendaraan, jasa tenaga kerja, jasa sipil, servis AC, cuci kendaraan, laundry, kantin, hingga kafe.

KKI juga berkomitmen mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui program entrepreneur community.

Baca Juga: Dari Warga untuk Andrie, Aksi Solidaritas Lewat Musik dan Film, Digelar 27 April 2026

Program ini menjadi wadah bagi anggota yang ingin berwirausaha sekaligus membuka peluang kerja sama dengan UMKM binaan maupun mitra.

“Pada prinsipnya, kita sangat terbuka untuk UMKM yang ingin bermitra. Tentunya, kami harus simbiosis mutualisme,” ucapnya.

Setiap tahun, KKI juga rutin menggelar bazar yang melibatkan UMKM dari desa binaan Indocement maupun mitra lainnya sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sumarno juga berpesan kepada seluruh anggota agar terus meningkatkan keaktifan dalam bertransaksi di koperasi. Menurutnya, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi anggota.

Baca Juga: Akhirnya Verifikasi Rekening Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Dimulai, KPM Harus Waspadai Status Gagal Cek Rekening

“Koperasi ini tidak ada apa-apanya tanpa dari keaktifan dari anggota. Tentunya, mereka tetap harus selalu meningkatkan keaktifan dalam bertransaksi,” imbuhnya.

Untuk tahun 2026, KKI menargetkan pertumbuhan yang realistis di kisaran 2 hingga 5 persen increase SHU.

Target tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih belum stabil.

Baca Juga: Bogor Comedy Tour Berlanjut, Open Mic Gratis Kali Ini Digelar di SNT Cafe

“Tentunya, kita dengan melakukan beberapa proker yang memang kita sebelumnya sudah bahas di kepengurusan dan juga anggota, yang pada hari ini tentunya akan kita sahkan bersama untuk menunjang capaian target tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Restrukturisasi dan Revitalisasi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi RI, Ruli Nurdina Sari, menegaskan bahwa RAT merupakan indikator utama keaktifan koperasi sekaligus bentuk akuntabilitas kepada anggota.

“Yang pasti, RAT itu pertama mutlak ya, harus dilaksanakan. Ini bukti dari akuntabilitas, dari koperasi,” tuturnya.

Baca Juga: Bocoran CPNS 2026: Daftar Instansi Tanpa SKB Tambahan, Pahami Strategi Jitu Ini Sebelum Melamar

Ia juga mengapresiasi Koperasi Karyawan Indocement yang konsisten melaksanakan RAT setiap tahun serta melaporkannya sesuai ketentuan. 

Menurutnya, laporan hasil RAT wajib disampaikan maksimal satu bulan setelah pelaksanaan kepada Kementerian Koperasi melalui online data sistem agar tetap tercatat sebagai koperasi aktif.

“Tadi sudah saya tekankan, karena bagaimanapun juga akuntabilitas ini penting. Ini dasar dari kepercayaan,” pungkasnya. (cr1)

Editor : Yosep Awaludin
#koperasi karyawan #rapat anggota #Indocement