Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ratusan Koperasi di Kabupaten Bogor Belum Tertib RAT, DiskopUKM Intensifkan Pembinaan

Muhammad Ali • Sabtu, 25 April 2026 | 15:16 WIB
KadiskopUKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana saat memberikan keterangan kepada Radar Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)
KadiskopUKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana saat memberikan keterangan kepada Radar Bogor. (Muhammad Ali/Radar Bogor)

RADAR BOGOR — Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DiskopUKM) Kabupaten Bogor menyoroti masih banyaknya koperasi yang belum tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), kondisi ini menjadi perhatian serius karena RAT merupakan indikator utama keaktifan dan akuntabilitas koperasi.

Kepala DiskopUKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap koperasi yang belum melaksanakan RAT. Menurutnya, hal ini penting untuk mengetahui kendala yang dihadapi masing-masing koperasi.

“Ketika mereka tidak melaksanakan RAT, kita menjadi satu perhatian. Perhatian apa yang harus kita lakukan kepada mereka, apakah mereka tidak punya kemampuan untuk melakukan itu atau seperti apa,” ujarnya kepada Radar Bogor, Sabtu, 25 April 2026.

Baca Juga: Collagen Z, Inovasi IPB yang Sulap Limbah Ikan Jadi Produk Kolagen Bernilai Tinggi

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak tinggal diam dan tetap melakukan pembinaan secara rutin kepada koperasi agar mampu memenuhi kewajibannya.

“Setiap tahun kita lakukan pembinaan kepada mereka untuk melakukan itu (RAT),” katanya.

Berdasarkan data DiskopUKM, jumlah koperasi di Kabupaten Bogor mencapai sekitar 1.800, baik yang aktif maupun tidak aktif. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 800 koperasi yang tergolong aktif.

Imam menjelaskan, dari koperasi aktif itu, baru sekitar 450 hingga 500 koperasi yang telah melaksanakan RAT. Artinya, masih ada ratusan koperasi aktif yang belum menjalankan kewajiban tahunan tersebut.

Baca Juga: RAT Koperasi Karyawan Indocement ke-48, Fokus Transparansi dan Pertumbuhan Berkelanjutan, Omzet Naik 2,35 Persen 

“Ketika mereka tidak melaksanakan, kita akan lakukan pembinaan seperti apa. Apakah dia tidak mampu untuk melakukan kaitan dengan laporan keuangannya atau seperti apa,” jelasnya.

Selain DiskopUKM, Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) juga turut berperan dalam mengawal pelaksanaan RAT di Kabupaten Bogor. Sinergi kedua pihak diharapkan mampu mendorong koperasi lebih tertib dalam administrasi dan pelaporan.

“Terkadang mereka sendiri telah melaksanakan RAT, tapi mereka tidak melaporkan kepada kita. Tapi dia sudah melakukan RAT, tapi dia tidak melaporkan hasilnya,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, DiskopUKM akan terus melakukan pendekatan jemput bola dengan mendatangi koperasi secara langsung guna memastikan pelaksanaan RAT sekaligus mendorong pelaporan yang lebih tertib.

“Kita datangi ke mereka dan mereka menyelesaikan,  melaporkan itu pada akhirnya,” pungkasnya. (Cr1)

Editor : Eka Rahmawati
#rat #koperasi #kabupaten bogor