RADAR BOGOR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor mengungkap sejak awal tahun 2026 sudah ada 30 orang direhabilitasi akibat mengkonsumsi narkotika.
Ketua Tim Rehabilitasi BNN Kabupaten Bogor, Imam Maulana mengatakan bahwa, hingga saat ini sudah ada puluhan orang yang telah direhabilitasi BNN Kabupaten Bogor.
"Sampai saat ini data di klinik kami klinik pertama ada sekitar 30 orang. Januari sampai April 2026," kata Imam, Minggu, 26 April 2026.
Baca Juga: Dapat SK Baru, PAN Kota Bogor Siap Jadi Pemenang Pemilu 2029
Imam menyebut mereka yang direhabilitasi mayoritas usia produktif yang pernah mencoba mengkonsumsi narkotika obat-obatan dan sintetis.
"30 orang, perempuan 3-4 usia produktif, cuma sebagian besar di atas 30 tahun di bawah 40 tahun, data di kami itu kebanyakan adalah obat-obatan dan sintetis," jelasnya.
"Tahun lalu ada 71 yang direhab, tahun kemarin sabu kemudian sintetis, ganja dan obat-obatan," sambungnya.
Sebagai tindak lanjut untuk pemberantasan penyalahgunaan narkotika itu, kata dia, pihaknya mendukung program pemerintah daerah yang saat ini tengah konsen memberantas peredaran narkoba.
Baca Juga: El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Begini Momen Akad Nikah Penuh Haru
"Terkait obat-obatan untuk masalah penindakan ranahnya di Polres, tetapi kami tidak tinggal diam, kalau misalkan ada yang terindikasi obat untuk direhab kami terima," tegas Imam.
Sehingga, kata dia, dengan adanya tim gabungan lintas sektor itu, penyalahgunaan narkoba bisa dapat menurun.
"Insyaallah optimis menurun, meskipun data direhabilitasi tetap kami temukan. Cuman optimisnya sekarang semua bergerak," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati