Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Ikan Sapu-Sapu Jadi Ancaman Ekosistem, Pemkab Bogor Siapkan Langkah Pemusnahan di Sungai Cileungsi dan Cikeas

Abilly Muhamad • Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB
Ilustrasi ikan sapu-sapu
Ilustrasi ikan sapu-sapu

RADAR BOGOR – Pemkab Bogor berencana melakukan langkah tegas terhadap penyebaran ikan sapu-sapu yang dinilai membahayakan ekosistem perairan.

Pemusnahan ikan sapu-sapu tersebut akan difokuskan di sejumlah sungai, terutama yang populasinya sudah tidak terkendali.

Langkah ini diambil karena ikan sapu-sapu diketahui sebagai spesies invasif yang berpotensi merusak keseimbangan lingkungan.

Baca Juga: Gelar Muswil, Alisa Khadijah Orwilsus Bogor Diminta Perkuat Ekonomi Keummatan

Kehadirannya dapat menekan populasi ikan lokal bahkan memicu kepunahan spesies endemik.

Ketua Tim Pengawasan Perikanan Budidaya dan Tangkap Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor, Yayan Buduayana, mengungkapkan bahwa rencana tersebut merupakan hasil koordinasi antara pemerintah daerah, Bupati Bogor, serta para pegiat lingkungan.

“Berdasarkan hasil pembahasan bersama dan data dari para pegiat lingkungan yang sudah lama melakukan pemantauan di lapangan, lokasi yang menjadi prioritas adalah Sungai Cileungsi dan Cikeas,” ujar Yayan, Senin 27 April 2026.

Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 2 Belum Sepenuhnya Cair, Yuk Cek Tahapan dan Waktu Tepat Cek Saldo Rekening

Meski demikian, waktu pelaksanaan pemusnahan ikan sapu-sapu tersebut masih dalam tahap penentuan. Namun, pemerintah memastikan langkah ini akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Yayan menambahkan, pelaksanaan kegiatan ini nantinya akan dikoordinasikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengingat persoalan ikan sapu-sapu juga berkaitan erat dengan kondisi kualitas air dan tingkat pencemaran di sungai.

“Keberadaan ikan ini tidak lepas dari kondisi lingkungan perairan yang tercemar. Kualitas air yang menurun turut memicu berkembangnya populasi ikan sapu-sapu,” jelasnya.

Baca Juga: KPM Mohon Tunggu! Hilal Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mendekati Jadwal, Bank BSI Sudah Tahap SPM

Selain pemusnahan, Pemkab Bogor juga akan menerapkan langkah penanganan secara menyeluruh.

Salah satunya dengan memperketat pengawasan terhadap perdagangan ikan hias, yang disebut sebagai salah satu sumber masuknya ikan sapu-sapu ke perairan umum.

“Ikan ini awalnya berasal dari perdagangan ikan hias, kemudian dilepas ke alam bebas. Karena itu, pengawasan di tingkat distribusi perlu diperkuat,” ungkapnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat yang memelihara ikan sapu-sapu agar tidak melepasnya ke lingkungan perairan.

Baca Juga: Bantuan PIP 2026 Cair di KIP dan Rekening Simpel, Anak KPM Kelas Akhir Segera Cek Saldo Hari Ini

Bahkan, jika ditemukan, warga akan diarahkan untuk memusnahkan ikan tersebut secara mandiri atau melalui bantuan petugas.

“Jika kami menemukan ada yang memelihara, akan kami sarankan untuk dimusnahkan, baik oleh pemiliknya maupun difasilitasi oleh kami,” tegas Yayan.

Upaya lain yang disiapkan adalah pengendalian populasi melalui pendekatan alami, yakni dengan menebar ikan predator seperti baung dan betutu yang dapat memangsa telur atau benih ikan sapu-sapu.

Baca Juga: KPM Wajib Tahu! Aturan Desil Bansos Berlaku, Simak Penyebab Bantuan Anda Tak Kunjung Cair

Melalui langkah terpadu ini, Pemkab Bogor berharap populasi ikan sapu-sapu dapat ditekan sekaligus menjaga kelestarian ekosistem sungai serta keberadaan ikan lokal di wilayah tersebut. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#ikan sapu-sapu #pemusnahan #pemkab bogor