Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemkab Bogor Peringati Hari Otonomi Daerah ke-30, Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

Muhammad Ali • Senin, 27 April 2026 | 21:27 WIB
Upacara Hati Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)
Upacara Hati Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Cibinong, Kabupaten Bogor. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 melalui upacara yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Kecamatan Cibinong, Senin, 27 April 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (MendagriI Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditekankan bahwa keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Depok Open Space akan Ditutup Sementara Mulai 21 April 2026, Warga Dilarang ke Area DOS

Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama 30 tahun terakhir masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang menonjol adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah.

Menurutnya, ketidaksinkronan program antara kedua level pemerintahan kerap memicu tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga menurunnya efektivitas pembangunan.

“Ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah sering menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan,” ujar Sekda Ajat saat menyampaikan pesan Mendagri pada Hari Otonomi Daerah, Senin, 27 April 2026. 

Baca Juga: Penyebab Bansos Tak Kunjung Cair Terungkap, Simak Update Data KPM dan Kabar Baik Penyaluran Tahun 2026

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas pemerintahan. Tanpa sinkronisasi yang baik, target pembangunan nasional sulit tercapai secara maksimal.

Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran sebagai langkah strategis yang harus diprioritaskan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan program kerja dengan agenda nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga: Zestera, Inovasi Mahasiswa IPB yang Tantang Tren Minuman Manis: Soda Segar Tanpa Gula, Aman Dikonsumsi Setiap Hari

Lebih lanjut, Mendagri menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya bersifat pelaksana, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan aktif dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.

Melalui momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, diajak untuk memperkuat komitmen dan sinergi guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.

Editor : Eka Rahmawati
#hari otonomi daerah #bogor #pemkab