RADAR BOGOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperingati Hari Otonomi Daerah ke-30 melalui upacara yang berlangsung di halaman Kantor Sekretariat Daerah, Kecamatan Cibinong, Senin, 27 April 2026.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri (MendagriI Republik Indonesia. Dalam sambutan tersebut ditekankan bahwa keselarasan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama dalam keberhasilan pembangunan nasional.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Depok Open Space akan Ditutup Sementara Mulai 21 April 2026, Warga Dilarang ke Area DOS
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan otonomi daerah selama 30 tahun terakhir masih menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang menonjol adalah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat dan daerah.
Menurutnya, ketidaksinkronan program antara kedua level pemerintahan kerap memicu tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, hingga menurunnya efektivitas pembangunan.
“Ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah sering menimbulkan tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta rendahnya efektivitas pembangunan,” ujar Sekda Ajat saat menyampaikan pesan Mendagri pada Hari Otonomi Daerah, Senin, 27 April 2026.
Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut perlu segera dibenahi melalui penguatan koordinasi dan harmonisasi kebijakan lintas pemerintahan. Tanpa sinkronisasi yang baik, target pembangunan nasional sulit tercapai secara maksimal.
Selain itu, ia menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran sebagai langkah strategis yang harus diprioritaskan. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan program kerja dengan agenda nasional agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Mendagri menilai hubungan antara pemerintah pusat dan daerah tidak hanya bersifat pelaksana, tetapi harus berkembang menjadi kemitraan aktif dalam merancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Melalui momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 ini, seluruh jajaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, diajak untuk memperkuat komitmen dan sinergi guna mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Editor : Eka Rahmawati