Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Polisi Bakal Periksa Auditor Inspektorat

Abilly Muhamad • Selasa, 28 April 2026 | 12:23 WIB
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo. Polres Bogor menjadwalkan memeriksa auditor Inspektorat terkait kasus jual beli jabatan. (Foto: Billy/Radar Bogor)
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo. Polres Bogor menjadwalkan memeriksa auditor Inspektorat terkait kasus jual beli jabatan. (Foto: Billy/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Penanganan kasus dugaan jual beli jabatan yang melibatkan oknum ASN di Kabupaten Bogor masih terus bergulir.

Polres Bogor kini bersiap memeriksa tim auditor dari Inspektorat Kabupaten Bogor guna memperkuat proses penyelidikan kasus jual beli jabatan itu.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bogor telah meminta keterangan dari 13 ASN sebagai saksi dalam perkara jual beli jabatan tersebut.

Baca Juga: Festivaaal Marapthon : The Last Tale Closing Ceremony, Siap Tutup Perjalanan Marapthon 3

Pemeriksaan lanjutan terhadap auditor dilakukan untuk mencocokkan dan memverifikasi dokumen yang telah diterima penyidik.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap auditor Inspektorat dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat.

“Dalam minggu ini, kami akan memanggil dan memeriksa para auditor yang sebelumnya juga melakukan pemeriksaan internal,” ujar Anggi, Selasa 28 April 2026.

Baca Juga: Tragedi di Stasiun Bekasi Timur, Penumpang KRL Was-was Duduk di Gerbong Wanita

Ia menjelaskan, keterlibatan auditor penting untuk mengklarifikasi hasil pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan dalam lingkup internal Inspektorat.

Pasalnya, pemeriksaan internal tersebut hanya mencakup pihak-pihak tertentu sesuai kewenangan mereka.

“Kalau dari kami, karena proses ini berawal dari pelimpahan dokumen, maka dokumen itu perlu kami validasi langsung kepada pihak auditor. Itu yang akan kami dalami dalam pemeriksaan nanti,” jelasnya.

Baca Juga: Laporan Lapangan Bansos 28 April 2026, Hasil Uji Petik Saldo KKS Bank Penyalur, Bagaimana Progres PKH-BPNT Tahap 2? Cek Selengkapnya

Lebih lanjut, Anggi menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan waktu agar dapat mengungkap perkara secara menyeluruh.

“Kami mohon waktu untuk menuntaskan proses ini. Dugaan praktik jual beli jabatan yang melibatkan oknum ASN di Pemkab Bogor masih terus kami dalami,” tegasnya.

Hingga saat ini, polisi masih mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran tersebut. (abl)

Editor : Yosep Awaludin
#jual beli jabatan #pemkab bogor #polres bogor