Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Lewat Manajemen Talenta, Bupati Bogor Dorong ASN Lebih Kompetitif dan Proaktif

Abilly Muhamad • Selasa, 28 April 2026 | 16:36 WIB

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam peluncuran Sistem Manajemen Talenta. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam peluncuran Sistem Manajemen Talenta. (Dok. Diskominfo Kabupaten Bogor)

RADAR BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi meluncurkan Sistem Manajemen Talenta sebagai langkah strategis untuk mendorong transformasi pengelolaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih berorientasi pada kinerja dan kompetensi.

Peluncuran tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Cibinong.

Implementasi sistem ini menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan ASN di Kabupaten Bogor. Diharapkan, kebijakan ini mampu mengubah pola pikir aparatur agar lebih aktif mengembangkan kapasitas diri serta berkompetisi secara sehat dalam talent pool.

Baca Juga: Terungkap, Uang Gadai SK Anggota Satpol PP Kota Bogor Diputar untuk Usaha dan Investasi

Secara substansi, Pemkab Bogor sebenarnya telah memenuhi syarat penerapan manajemen talenta sejak Agustus 2024. Namun, adanya perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2024 mendorong pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian lebih lanjut.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan pembaruan sistem, termasuk penyelarasan parameter penilaian pada aplikasi SIMANTAp agar sesuai dengan ketentuan terbaru dari Badan Kepegawaian Negara.

Upaya itu membuahkan hasil dengan terbitnya Keputusan Kepala BKN Nomor 807 Tahun 2025 yang secara resmi menyetujui penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemkab Bogor.

Baca Juga: Evakuasi KRL Masih Berlangsung Pasca Tabrakan dengan Kereta Argo Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Dijaga Ketat

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa sistem ini menandai berakhirnya praktik kedekatan dalam promosi dan penempatan jabatan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan karier ASN kini harus berbasis meritokrasi, mengedepankan kinerja dan kompetensi, bukan faktor kedekatan.

‎“Transformasi sistem karier ASN yang sedang kita dorong berbasis kinerja dan kompetensi, tidak ada lagi istilah kedekatan atau dulur yYang dikedepankan adalah meritokrasi,” ujar Ajat, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, penerapan sistem ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan birokrasi yang adil, profesional, dan transparan. Selain itu, sistem ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan potensi ASN yang selama ini belum tergali secara maksimal.

Ajat menilai masih banyak talenta yang belum muncul karena keterbatasan sistem. Dengan manajemen talenta, seluruh potensi tersebut diharapkan dapat teridentifikasi dan berkembang.

Ia juga menekankan pentingnya penilaian yang objektif dan terukur agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai kompetensinya, sejalan dengan prinsip “the right man on the right place”.

Baca Juga: KKS Masih Aktif Tapi Bansos 2026 Tak Kunjung Cair? Ternyata Ini Penyebabnya, Buruan Cek Posisi Desil Sekarang

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi sistem sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, khususnya di lingkungan BKPSDM. Integritas dan kompetensi menjadi kunci utama dalam menjalankan sistem tersebut.

Ajat menegaskan, peluncuran ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara, Wahyu, mengapresiasi langkah Pemkab Bogor dalam mengimplementasikan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit.

Baca Juga: KPM Bansos Bergembira, Status PKH dan BPNT Kompak SPM, Benarkah Saldo Mulai Cair Akhir April 2026?

Menurutnya, peluncuran ini menjadi momentum penting yang menunjukkan keseriusan Kabupaten Bogor dalam membangun tata kelola kepegawaian yang modern, profesional, dan berbasis kinerja.

Ia menilai bahwa Pemkab Bogor telah membuktikan pengelolaan ASN tidak lagi berbasis kedekatan, melainkan telah mengarah pada penerapan meritokrasi secara nyata.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, menjelaskan bahwa implementasi manajemen talenta merupakan hasil proses panjang yang berawal dari capaian Indeks Sistem Merit sebesar 326 dengan kategori “Sangat Baik” pada 30 November 2023.

Capaian tersebut menjadi landasan dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan secara profesional dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak hanya bersifat administratif, tetapi telah diterapkan dalam proses promosi dan penempatan pegawai, sehingga prinsip penempatan berbasis kompetensi benar-benar dapat diwujudkan.

Selain itu, Pemkab Bogor juga telah menindaklanjuti delapan rekomendasi dari BKN, termasuk penguatan integritas data dan validasi hasil asesmen sebagai bagian dari penyempurnaan sistem.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya dalam membangun ASN yang unggul, adaptif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.(Abl)

Editor : Eka Rahmawati
#Manajemen Talenta #bogor #asn