Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Sekadar Takut: Ini Cara Aman Hadapi Ular, Edukasi Langsung dari Pakarnya di IPB

Siti Dewi Yanti • Rabu, 29 April 2026 | 06:15 WIB
Ahli herpetofauna sekaligus Executive Director Indonesia Herpetofauna Foundation, Nathan Rusli memberikan pemahaman tentang ular.  (Foto: IPB)
Ahli herpetofauna sekaligus Executive Director Indonesia Herpetofauna Foundation, Nathan Rusli memberikan pemahaman tentang ular. (Foto: IPB)

RADAR BOGOR - Ketakutan terhadap ular sering kali terasa lebih besar dari ancaman sebenarnya. 

Namun di balik rasa waswas itu, ada fakta penting yang perlu dipahami agar manusia bisa hidup berdampingan dengan satwa liar ini secara aman. 

Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan edukasi yang digelar di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB University), Kabupaten Bogor, pada Jumat 25 April 2026.

Baca Juga: Bansos PKH 2026 Dikabarkan Cair Minggu Depan, Ini Klarifikasi Sebenarnya yang Ternyata Bukan Tahap 2 dan Jadwal Terbarunya

Kegiatan ini menghadirkan ahli herpetofauna sekaligus Executive Director Indonesia Herpetofauna Foundation, Nathan Rusli, yang memberikan pemahaman mendalam tentang cara menghadapi konflik antara manusia dan ular. 

Acara ini merupakan hasil kolaborasi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) bersama Kantor Manajemen Keamanan, Keselamatan, dan Perlindungan Kampus (KMKKPK) IPB University, dan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa yang mengambil mata kuliah Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Dalam pemaparannya dikutip Radar Bogor dari laman resmi IPB, Nathan menjelaskan, ketakutan terhadap ular sering kali termasuk dalam kategori “risiko semu”, yakni rasa takut yang tidak selalu sebanding dengan bahaya nyata. 

Baca Juga: Begini Analisis 'Struk Saldo Viral' yang Diklaim Bansos PKH-BPNT Cair, Simak Penjelasan Lengkapnya

Meski demikian, ia menegaskan, pemahaman terhadap risiko tetap penting agar masyarakat tidak bersikap ceroboh saat berhadapan dengan ular.

Ia membagi ular ke dalam tiga kelompok utama berdasarkan tingkat risikonya. 

Pertama, ular tidak berbisa yang relatif tidak berbahaya bagi manusia. 

Baca Juga: SPM Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2026 Sudah Terlihat di SIKS-NG, Ini Estimasi Pencairan dan Alasan Bantuan Belum Diterima Sebagian KPM

Kedua, ular berukuran besar atau pembelit dengan panjang lebih dari dua meter yang dapat membahayakan melalui lilitan. 

Ketiga, ular berbisa yang memiliki potensi tinggi menyebabkan cedera serius hingga kematian melalui gigitan.

Menurut Nathan, sebagian besar kasus gigitan ular terjadi bukan karena agresivitas ular, melainkan karena respons defensif saat merasa terganggu. 

Baca Juga: Monitoring Hasil Data SIKS-NG Ada Dua Bank Penyalur yang Masuk SPM, Bansos PKH-BPNT Siap Cair meski Belum Merata

Ia menjelaskan, banyak insiden terjadi akibat manusia yang mencoba menangkap atau berinteraksi langsung dengan ular tanpa pengetahuan yang memadai. 

Bahkan, spesies seperti king kobra disebutnya cenderung menghindari manusia dan hanya menyerang jika merasa terancam.

Selain itu, Nathan juga menyoroti kemampuan adaptasi ular yang membuat mereka sulit terdeteksi. 

Baca Juga: SPM Sudah Terbit di SIKS-NG, Tapi Dana Bansos PKH BPNT Tahap 2 Belum Cair, Ini Fakta yang Terjadi di Lapangan

Beberapa jenis ular memiliki pola tubuh yang menyerupai lingkungan sekitarnya, seperti daun atau tanah, sehingga sering kali tidak terlihat oleh manusia. 

Kondisi ini kerap memicu insiden yang tidak disengaja.

Sebagai langkah pencegahan, ia menyarankan penggunaan alas kaki yang tebal seperti sepatu bot saat berada di area berisiko, menggunakan senter di tempat gelap, serta menghindari memasukkan tangan ke dalam lubang atau semak tanpa pengecekan terlebih dahulu. 

Baca Juga: Perubahan Pencairan Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 Makin Ketat, Prioritas Desil 1 dan 2 serta Status SPM di SIKS-NG Jadi Penentu

Ia juga menekankan pentingnya tidak mencoba menangkap atau membunuh ular tanpa keahlian khusus.

Nathan turut mengingatkan bahwa fasilitas medis untuk penanganan gigitan ular di Indonesia masih terbatas. 

Oleh karena itu, pencegahan menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko.

Baca Juga: Jangan Terlalu Sering Cek KKS! Pencairan Bansos PKH-BPNT Tahap 2 2026 Belum Merata, Ini Penyebab dan Status Terbaru di SIKS-NG yang Perlu Dipahami

Terkait penanganan pertama pada korban gigitan, ia menegaskan bahwa tindakan seperti menyayat luka, mengisap racun, atau mengikat bagian tubuh yang tergigit justru dapat memperburuk kondisi. 

Ia menjelaskan, racun ular tidak langsung masuk ke aliran darah, melainkan melalui sistem getah bening, sehingga penanganan yang salah dapat mempercepat penyebaran racun.

Ia menyarankan agar korban tetap tenang, meminimalkan pergerakan pada area yang tergigit, dan segera mencari bantuan medis profesional.

Baca Juga: Undian BRI Debit FC Barcelona Digelar, Nasabah Berkesempatan Saksikan Laga Eksklusif Langsung di Camp Nou

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh sivitas akademika IPB University semakin memahami cara menghadapi keberadaan ular secara aman dan bijak, sekaligus mengurangi risiko konflik yang tidak perlu antara manusia dan satwa liar. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
#ipb #Nathan Rusli #institut pertanian bogor #ular