RADAR BOGOR - Risiko kecelakaan di perlintasan sebidang masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Bogor.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor mencatat setidaknya terdapat sembilan perlintasan kereta tanpa palang pintu yang tersebar di sejumlah wilayah, dengan konsentrasi terbanyak berada di Parung Panjang dan Cigombong.
Kepala Seksi Jaringan Transportasi Dishub Kabupaten Bogor, Herdi Sukriadi menyampaikan, total perlintasan kereta yang berada di jalan kewenangan kabupaten mencapai 13 titik.
Baca Juga: Meski 11.014 KPM Dicoret, Pemerintah Justru Perketat Monitoring Agar Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih belum dilengkapi palang pintu pengaman.
Ia menjelaskan, perlintasan tersebut termasuk dalam kategori jalan kabupaten, berbeda dengan jalan nasional maupun provinsi yang menjadi kewenangan instansi lain.
Oleh karena itu, penanganannya juga berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah.
Baca Juga: Sinyal Positif Penyaluran Bantuan Beras dan Minyak Goreng, Diperpanjang hingga Akhir April 2026
Menurut Herdi Sukriadi, sebaran perlintasan kereta di Kabupaten Bogor terbagi dalam empat jalur utama, yakni trase Bogor–Jakarta.
Bogor–Sukabumi, Parung Panjang–Rangkas Bitung, serta Citayem–Nambo.
Dari seluruh jalur tersebut, wilayah Parung Panjang dan Cigombong menjadi lokasi dengan jumlah perlintasan tanpa palang pintu terbanyak.
Baca Juga: Lenovo Buka Gerai Pertama di Bogor, Hadirkan Pengalaman AI dan Promo Menarik untuk Pelanggan
Ia menambahkan, sebagian besar perlintasan tersebut merupakan akses jalan umum yang cukup vital bagi aktivitas masyarakat.
Meski tidak seluruhnya tergolong sangat padat, beberapa titik mengalami peningkatan volume kendaraan pada jam sibuk, terutama pagi dan sore hari.
"Ada di jalur padat," ungkapnya kepada wartawan.
Beberapa lokasi yang disebut memiliki tingkat kepadatan relatif tinggi di antaranya berada di Desa Kabasiran, kawasan Parung Panjang, serta Bojonggede yang menjadi akses menuju stasiun.
Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi risiko kecelakaan jika tidak diimbangi dengan fasilitas keselamatan yang memadai.
Sebagai langkah antisipasi, Dishub Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai upaya.
Termasuk, pemasangan palang pintu dan perangkat keselamatan di sejumlah titik.
Selain itu, pihaknya juga mengajukan rencana relokasi untuk tiga perlintasan sebidang yang dinilai membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Herdi Sukriadi menyebutkan, lokasi yang diusulkan untuk relokasi meliputi Tenjo, Cigombong, dan Batutulis.
Ia menjelaskan, rencana tersebut masih dalam proses pengajuan ke pemerintah pusat dan menunggu persetujuan lebih lanjut.
Ia juga mencontohkan, pembangunan Flyover Tenjo menjadi salah satu dasar pengajuan relokasi, sehingga palang pintu yang sebelumnya digunakan dapat dipindahkan ke titik lain yang lebih membutuhkan.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan kereta, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di wilayah Kabupaten Bogor. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti